Senin 27 Aug 2018 20:42 WIB

Semester I, Investasi Industri Capai Rp 122 Triliun

Investasi di sektor industri menyumban 33,6 persen dari total nilai investasi

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendorong pengembangan angkutan pedesaan di Indonesia. Ia meyakini, hadirnya angkutan pedesaan dapat memacu perekonomian di daerah.
Foto: Republika/hali
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendorong pengembangan angkutan pedesaan di Indonesia. Ia meyakini, hadirnya angkutan pedesaan dapat memacu perekonomian di daerah.

EKBIS.CO, JAKARTA  -- Sektor industri tercatat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan nilai investasi pada semester I tahun ini. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, jumlah penanaman modal dari kelompok manufaktur mencapai Rp 122 triliun melalui 10.049 proyek. Total tersebut menyumbang 33,6 persen dari total nilai investasi sebesar Rp 361,6 triliun.

Menperin Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya aktif mendorong mendorong investasi di sektor industri. Sebab, melalui pembangunan pabrik, akan membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional. "Misalnya, peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa," katanya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (27/8).

Kemenperin mencatat, sepanjang semester I-2018, penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari sektor industri berada di angka Rp 46,2 triliun. Sedangkan, penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri mampu menembus hingga 5,6 miliar dolar AS atau Rp 75,8 triliun.

Adapun kontribusi PMDN tertinggi dari sektor manufaktur berasal dari tiga industri. Mereka adalah makanan sebesar 47,50 persen (senilai Rp 21,9 triliun), industri kimia dan farmasi 14,04 persen (Rp 6,4 triliun), serta industri logam, mesin, dan elektronika 12,70 persen (Rp 5,8 triliun).

Selanjutnya, kontribusi PMA tertinggi dari sektor manufaktur adalah dari industri logam, mesin, dan elektronika sebesar 39,69 persen (Rp 32,2 triliun), diikuti industri kimia dan farmasi 18,84 persen serta industri makanan 10,41 persen (Rp 8,5 triliun).

Fokus Kemenperin terhadap investasi bukan tanpa sebab. Menurut Airlangga, suntikan dana investor menjadi kekuatan bagi perekonomian nasional, terlebih lagi industri menjadi penggerak utama dari target pertumbuhan ekonomi nasional. "Investasi ini juga kami yakini dapat memperkuat struktur industri di Tanah Air dan bisa menjadi substitusi bahan baku impor," ucapnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah terus bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga bisa memacu pertambahan penanaman modal di Indonesia. Baik itu dalam bentuk investasi baru maupun perluasan usaha atau ekspansi.

Airlangga menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk lebih mempermudah masuknya investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Di antaranya optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal atau bahan baku.

Kemenperin juga telah mengusulkan skema super deductible tax untuk industri yang melakukan kegiatan inovasi dan vokasi. Kemudian, pemerintah memperbaiki tata cara perizinan baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun di daerah. "Saat ini, sudah disiapkan tata cara perizinan dengan menggunakan mekanisme Online Single Submission (OSS)," ucapnya.

Airlangga menambahkan, upaya menarik minat investasi asing menjadi salah satu dari 10 langkah prioritas nasional dalam memasuki era revolusi industri keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Sebab, hal ini dapat mendorong transfer teknologi kepada perusahaan lokal.

Untuk meningkatkan investasi, pemerintah juga akan secara aktif melibatkan perusahaan manufaktur global, memilih 100 perusahaan manufaktur teratas dunia sebagai kandidat utama dan menawarkan insentif yang menarik. "Kami juga berdialog dengan pemerintah asing untuk kolaborasi tingkat nasional," ucap Airlangga.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement