EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (BKP Kementan) Agung Hendriadi menuturkan, cadangan beras pemerintah (CBP) akan dipertahankan pada tingkat 2 juta ton. Kalaupun ingin dilepas, pemerintah harus kembali membeli dengan jumlah yang sama untuk menjaga stabilitas.
Agung mengatakan, melepaskan CBP adalah keharusan karena beras tidak dapat disimpan dalam kurun waktu yang lama. "Jadi, boleh dilepas tapi beli lagi. Misal, kalau kita punya tabungan 2 juta boleh dilepas 100 tapi beli 100 supaya tetap jumlahnya CBP nggak berkurang. Itu yang dibahas," ujarnya menjelaskan hasil rapat koordinasi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (27/8).
Pengeluaran CBP dari gudang ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Di antaranya untuk bantuan sosial, kebutuhan beras sejahtera (rastra) maupun guna memenuhi kebutuhan saat bencana alam. Apabila masih ada, bisa saja dijual tapi pemerintah harus membeli lagi guna memastikan kestabilan ketersediaan CBP.
Agung menambahkan, meskipun terus memasok beras dengan impor, pemerintah tetap dan wajib mengutamakan pasokan beras dari dalam negeri terlebih dulu. "Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi," ucapnya.
Agung mencatat, stok beras yang ada di gudang Bulog saat ini terdiri dari pengadaan dalam negeri sebanyak 1.331.881 ton dan sisa impor 529.523 ton. Jumlah itu melebihi dari batas aman yang ditentukan sebanyak 1,5 juta ton.
Sementara itu, CBP di tingkat penggilingan per 21 Agustus 2018 juga mencapai 1,23 juta ton. Beras tersebut masih tersimpan di gudang-gudang penggilingan padi, baik skala besar, sedang maupun kecil yang tersebar di seluruh Indonesia.