EKBIS.CO, JAKARTA -- Manajer investasi, PT Bahana TCW Investment Management mengemukakan kinerja produk reksa dana syariah secara umum membukukan pertumbuhan positif. Kinerja yang positif ini diorong oleh meningkatnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap produk investasi berlabel halal ini.
"Bukan hanya itu, kondisi global ekonomi yang terjadi saat ini telah memicu kenaikan suku bunga dalam negeri, sedangkan pasar obligasi dan pasar saham berfluktuasi cukup tinggi. Hal ini menjadikan produk reksa dana syariah berbasis pasar uang lebih menarik dibandingkan konvensional yang berbasis obligasi dan pasar saham," papar Direktur Utama PT Bahana TCW Investment Management, Edward Lubis, Selasa (28/8).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang Januari hingga Juli 2018 mencatat, produk reksa dana syariah memiliki total dana kelolaan (NAB) sebesar Rp 32,67 triliun atau sekitar 6,62 persen dari total dana kelolaan reksa dana (NAB) sebesar Rp 493,41 triliun.
Dana kelolaan reksa dana syariah pada 2018 itu meningkat dibandingkan total dana kelolaan (NAB) reksa dana syariah pada tahun 2017 sebesar Rp 28,31 triliun atau 6,19 persen dari total kelolaan reksa dana (NAB) 2017 sebesar Rp 457,50 triliun.
Di tengah ketidakpastian pada kondisi global ekonomi, menurut Edward Lubis, para investor lebih memilih untuk berinvestasi pada produk reksa dana yang memberikan kepastian imbal hasil dan dalam jangka waktu pendek. "Hal ini juga membuat produk Bahana yakni Reksa Dana Bahana Likuid Syariah mendapat kepercayaan dari para investor jangka pendek," katanya.
Ia memaparkan reksa dana Bahana Likuid Syariah (BLS) berinvestasi di instrumen pasar uang dan atau instrumen sukuk yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Reksa dana ini sangat cocok untuk para investor dengan profil risiko konservatif dan membutuhkan likuiditas.
Total jumlah dana kelolaan BLS mencapai Rp 249,68 miliar. Sementara, imbal hasil (return) sebesar 5,26 persen selama satu tahun atau 23,84 persen sejak diluncurkan.