EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah saat ini tengah menyusun daftar penundaan pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur. Hal itu guna mengurangi impor barang yang diperlukan dalam pembangunan proyek tersebut.
"Ada (proyek infrastruktur yang ditunda). Tapi, kami belum umumkan. Mungkin dua hari lagi baru kami umumkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (5/9).
Darmin menjelaskan, beberapa proyek infrastruktur yang sedang dalam tahap kajian untuk ditunda terkait dengan pembangkit listrik, jalan, dan pelabuhan. Dia mengatakan, proyek yang ditunda utamanya adalah proyek yang belum memasuki tahap pemenuhan pembiayaan atau financial closing.
Pertimbangan lainnya, kata Darmin, terkait dengan kebutuhan listrik di masa yang akan datang. Dia menjelaskan, pembangunan pembangkit listrik membutuhkan waktu lima hingga enam tahun.
Karena membutuhkan waktu relatif lama, penundaan proyek harus ditetapkan dengan cermat. "Supaya jangan sampai ada kekosongan (produksi listrik). Kalaupun ada yang diumumkan ditunda, itu tidak sama tahunnya," kata Darmin.
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menambahkan, saat ini pemerintah masih merinci daftar proyek yang akan ditunda pembangunannya. "Tapi, kira-kira yang disetop adalah yang konten impornya tinggi seperti listrik, migas, dan transportasi," kata Wahyu.
Dia mengatakan, pemerintah juga masih menghitung dampak kebijakan tersebut terhadap neraca perdagangan. "Yang penting kita hitung dulu deh mana yang bisa kita kurangi," kata Wahyu.