EKBIS.CO, JAKARTA -- Dalam meningkatkan pengembangan infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2018 ini memfokuskan pada pembenahan atau revitalisasi pembangkit EBT. Revitalisasi dilakukan pada pembangkit yang mengalami kerusakan dan belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
"Tahun ini Menteri Jonan mengarahkan untuk revitalisasi pembangkit EBT yang ada, sehingga akses listrik yang optimal benar-benar dapat dirasakan warga masyarakat," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Direktorat Jenderal Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Noor Arifin Muhammad melalui keterangan persnya, Jumat (7/9).
Baca juga, Listrik Kini Terangi Masyarakat Sarolangun dan Merangin
Pemerintah telah menganggarkan dana revitalisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 24 miliar guna memperbaiki pembangkit listrik berbasis EBT di seluruh penjuru Indonesia meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan PLTMH. "Empat mikro hidro, 30 lainnya PLTS (pembangkit listrik tenaga surya)," ujar Noor.
Ia menuturkan, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan infrastruktur pembangkit EBT ini tidak optimal beroperasi atau rusak. Selain disebabkan oleh bencana alam, juga disebabkan oleh kevakuman pengelola pembangkit karena belum diserahterimakan kepada pihak Pemerintah Daerah sementara masa pemeliharaan dari kontraktor sudah selesai.
"Usulan (pembangunan pembangkit EBT) yang masuk ke kami banyak, usulan itu saat ini diarahakan ke PLN. Jadi, PLN yang membangun pembangkit baru dengan dana sekitar Rp 500 miliar," tandas Noor.
Sebagai informasi, Ditjen EBTKE telah membangun 686 unit pembangkit listrik EBT dengan total nilai mencapai Rp 3,01 triliun. Dari jumlah tersebut, 68 di antaranya mengalami kerusakan berat dan ringan yang tahun ini dalam proses revitalisasi.