Selasa 11 Sep 2018 06:18 WIB

Bank DKI Siapkan Modal untuk 10 Ribu Anggota OK OCE

Total dana yang disediakan Bank DKI mencapai Rp 100 miliar

Rep: Sri Handayani/ Red: Nidia Zuraya
Bank DKI
Foto: Darmawan/Republika
Bank DKI

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Perkumpulan Gerakan One Kecamatan One Center of Enterpreneurship (PGO) Faransyah Agung Jaya mengatakan Bank DKI sebagai penyedia modal telah menyiapkan pendanaan bagi 10 ribu anggota OK OCE. Total dana yang disediakan mencapai Rp 100 miliar.

"Bank DKI sudah siapkan 10 ribu sebenarnya permodalan dengan total Rp 100 miliar. Satu orang kan Rp 10 juta. 10 juta kali 10 ribu," ujar Faran ketika dihubungi Republika, Senin (10/9). 

Menurut Faran, Rp 10 juta merupakan besaran dana yang diberikan sebagai permodalan pemula. Selain bunga yang kecil, dana ini dapat diajukan tanpa jaminan. Bank DKI siap memberikan bantuan dengan nominal lebih tinggi, salah satunya melalui pengajuan kredit usaha rakyat (KUR).

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota OK OCE. Kredit ini menuntut adanya jaminan. Selain itu, usaha yang diajukan harus sudah berjalan antara 6 bulan hingga setahun.

Tak hanya itu, suku bunga yang ditetapkan juga lebih tinggi. "Jadi kalau Rp 300 juta Bank DKI bilang bahkan dikasih Rp 2 miliar juga bisa kok. Tapi bunganya lebih tinggi," ujar Faran.

Sayangnya, hingga kini baru ada 150 orang yang mendapatkan permodalan dari Bank DKI. Mereka umumnya mendapatkan kucuran dana antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Ia memprediksi jumlah penerima modal bisa melebihi 10 ribu orang jika banyak anggota mengajukan dana Rp 5 juta. Lambatnya kucuran dana dari Bank DKI disebabkan proses perizinan yang masih mengalami banyak kendala.

Faran mengaku mendapatkan banyak laporan mengenai kakunya proses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP). "Mungkin karena aturan, jadinya terlalu saklek. Kalau enggak bisa ya enggak bisa. Kan harusnya dia bantu cari solusi," ujar dia.

Menurut Faran, ia telah mendapatkan undangan dari Dinas PM-PTSP untuk mengikuti rapat kemarin sore (10/9). Dalam pertemuan itu akan dibahas solusi mengenai sulitnya perizinan untuk anggota OK OCE.

Sebelumnya, Faran juga  mengatakan kendala yang dihadapi dalam pengajuan izin usaha mikro kecil (IUMK) umumnya terkait kelengkapan data. Para anggota yang mengajukan perizinan sebagian belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Ada pula yang lahannya tidak sesuai ketentuan.

"Saya lagi minta pendamping kecamatan kolektif ngumpulin data-datanya. Sekarang ini mentok memang dua, yang zona hijau sama rusun," ujar dia.

Untuk mengatasi masalah lahan, PGO berencana mengajukan penambahan lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem). Saat ini pihaknya sedang menghitung berapa jumlah lokbin dan loksem yang dibutuhkan untuk menampung para anggota OK OCE. Pengajuan akan dilakukan melalui Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement