EKBIS.CO, JAKARTA -- Rencana penundaan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai tidak dipandang negatif oleh investor. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan para investor tetap terhubung dengan informasi yang mereka perlukan untuk menghindari kekhawatiran.
Direktur Perencanaan Infrastruktur BKPM Heldy Satrya Putera mengatakan para investor perlu melihat wacana secara keseluruhan. Rencana penundaan tersebut tidak muncul tiba-tiba, melainkan sebagai upaya mempertahankan perekonomian.
"Para investor melihat secara holistik, ini tidak tiba-tiba, mereka tahu kita memang harus melakukan sesuatu, jadi saya rasa tidak berdampak signifikan, mereka justru mendukung," kata Heldy saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (11/9).
Ia juga menjamin BKPM akan tetap berkoordinasi dengan para investor. Selain itu, BKPM juga akan menyediakan segala kebutuhan investor, mulai dari informasi hingga upaya untuk tetap menenangkan iklim investasi.
"Kita tidak melihat dari satu sisi, semua sudah berdasarkan perhitungan, lalu kita komunikasikan ini dengan investor, jangan sampai mereka tidak paham," kata dia. Kegagapan informasi, menurutnya, adalah awal dari kekhawatiran.
Baca juga, Pemerintah Segera Rilis Daftar Proyek yang akan Ditunda
Hingga saat ini, BKPM belum mengantongi informasi proyek mana saja yang masuk dalam daftar penundaan. Sejumlah proyek PSN telah berjalan dan kemungkinan kecil untuk ditunda. Sementara, proyek lain yang belum dimulai akan ditelaah lagi sisi urgensi dan perhitungannya.
"Saya mau lihat dulu, terus terang saya juga belum tahu, mana yang mau ditunda, ada proyek-proyek yang sudah jalan, ada yang dalam tahap persiapan, dan memang belum sama sekali," kata dia.
Heldi mengatakan butuh waktu dan koordinasi lebih dengan semua pihak untuk memutuskan, termasuk dengan pemilik proyek apakah bersedia atau tidak. Perlu perhitungan panjang termasuk menelaah dampak dari keterlambatannya.
Menurutnya, PSN terus diawasi ketat termasuk saat ada proyek yang dihilangkan, ditambahkan juga ditunda. Ia yakin hal itu sudah diperhitungkan matang.
"Yang jelas dari sisi BKPM, tugas kita mencari, mana yang butuh investor, juga memfasilitasi jangan sampai ada masalah, seperti di perizinannya," katanya. Sementara, Heldy berharap penundaan tidak tambah mengganggu iklim investasi. Pasalnya, pelemahan rupiah telah berdampak pada penanaman modal asing.
Realisasi investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) pada triwulan kedua 2018 mencapai Rp 95,7 triliun. Angka ini turun 12,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 109,9 triliun.
Dalam catatan BKPM, realisasi investasi pada triwulan kedua 2018 sebesar Rp176,3 triliun menurun 4,9 persen dari triwulan pertama 2018 sebesar Rp185,3 triliun atau meningkat 3,1 persen dari triwulan kedua 2017 sebesar Rp170,9 triliun.
Meski demikian, sementara secara kumulatif Januari-Juni 2018 realisasi investasi mencapai Rp361,6 triliun. Jumlah tersebut meningkat 7,4 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 336,7 triliun.