EKBIS.CO, JAKARTA -- Janji Indonesia pada dunia internasional untuk terlibat secara aktif dalam perubahan iklim perlahan menunjukkan hasil nyata. Hasil Conference of the Parties (COP) ke-21 tahun 2015 tentang perubahan iklim yang tertuang dalam Paris Agreement dijawab Indonesia dengan pelaksanaan berbagai kebijakan mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Disparitas (harga) masih menjadi tantangan. Untuk itu, pemerintah dan parlemen Indonesia mulai menggaungkan EBT agar harga energi bisa terjangkau (affordable)," jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat menjadi panelis utama pada The 2nd World Parliamentary Forum di Bali, Rabu (12/9).
Di hadapan para delegasi, Jonan menyebutkan perkembangan kapasitas terpasang dari pembangkit EBT hingga pertengahan tahun 2018. Sebanyak 140 Mega Watt (MW) bertambah dari panas bumi, 94,1 MW dari tenaga surya, mikrohidro dan angin serta bioenergi menyumbang 18 MW. "Tentu yang penting dilihat adalah pertumbuhan dari pembangkit dan bagaimana dukungan dari perlemen Indonesia," imbuhnya.
Guna mengoptimalkan pemanfaatan EBT, Jonan melakukan pembaruan kebijakan dengan menyasar sektor transportasi melalui program mandatori B20. "Tantangan sekarang bukan pada pembangkit melainkan pada sektor transportasi," tegas Jonan.
Bahkan, Jonan mengungkapkan tengah berdiskusi dengan menteri negera lain seperti Malaysia untuk mengaji dampak signifikansi dari penerapan kebijakan tersebut. Kebijakan strategis lain adalah pemasangan panel surya.
Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi tentang penggunaan atap panel surya atau solar PV rooftop di rumah-rumah dan gedung perkantoran. "Kita sekarang mencoba menjalankan program 35.000 MW dari Solar PV," ujarnya.
Pemerintah sendiri terus melakukan percepatan dalam mencapai target bauran energi pada tahun 2023 sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN). "Indonesia masih komitmen terhadap pencapaian EBT dalam bauran energi sebesar 23 persen pada 2025," kata Jonan.
Ia menjelaskan, sampai Agustus 2018, sudah ada 70 kontrak yang sudah melakukan penandatanganan pembangkit EBT dengan rincian 4 sudah beroperasi, 23 tahap konstruksi, dan 43 dalam proses persiapan financial close. "Semua kebijakan EBT di atas bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam mengontrol konsumsi energi masyarakat sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Jonan.