EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono mempertanyakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengalami penurunan. Penurunan tersebut dari Rp 9 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 menjadi Rp 8,65 trilun pada Rancangan APBN (RAPBN) 2019.
Menurut Bambang, penurunan target tersebut tidak sejalan dengan peningkatan kuantitas moda transportasi dan infrastruktur yang terus digencarkan pemerintah selama ini. "Informasinya, penambahan ini masif. Tapi, dengan penurunan target ini, perlu kita lihat apakah penggunaannya benar untuk masyarakat. Ini patut dievaluasi," tuturnya di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Kamis (20/9).
Bambang menambahkan, pembagian pendapatan di tiap sektor dalam Kemenhub juga tidak proporsional. Berdasarkan data yang dimilikinya, sektor terbesar yang mendatangkan pendapatan Kemenhub berasal dari sektor maritim, yakni mencapai Rp 4 miliar. Padahal, sektor maritim membawa delapan persen dari pengangkutan, baik logistik maupun manusia.
Sedangkan, Bambang menambahkan, sektor perhubungan darat yang mengangkut 91 persen logistik dan manusia hanya menyumbang Rp 0,5 miliar. Untuk sektor udara yang mengangkut hanya satu persen telah menyumbang Rp 1,8 miliar.
Bambang meminta kepada Kemenhub untuk mengkaji kembali proporsional pendapatan dan target PNBP pada RAPBN 2019. Khususnya untuk sektor maritim yang dinilainya terlalu digencet dari sisi PNBP.
"Apakah sektor laut yang tidak benar atau sektor darat yang tidak benar? Kami tidak ingin PNBP menurun tapi juga penarikannya tetap dikaji lagi," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman memprediksi, nilai PNBP yang didapatkan Kemenhub pada tahun anggaran 2019 bisa melebihi target awal. Sebab, pemerintah telah menargetkan pembangunan lebih dari 90 jembatan timbang yang siap beroperasi pada 2019.
Pengoperasian jembatan timbang memungkinkan pemerintah mendapatkan PNBP dari hasil tilang truk yang melanggar ketentuan, yakni melebihi kapasitas. Alex memperkirakan, jumlahnya akan banyak. "Jadi, angka dalam RAPBN 2019 yang tanpa menyebutkan jembatan timbang ini pasti bisa dinaikkan," ujarnya.
Staf Ahli Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan Kemenhub Cris Kuntadi menjelaskan, penurunan nilai PNBP pada RAPBN 2019 bukan tanpa sebab. Penurunan tersebut adalah dampak dari penurunan tarif yang diberlakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik dalam menjalani keseharian ataupun dari segi usaha.
Kris menjelaskan, untuk sektor darat, PNBP pada RAPBN 2019 mengalami peningkatan hingga 58 persen. Sektor udara juga naik 5,82 persen, sedangkan pada sektor laut turun 7,08 persen. "Untuk kereta api juga turun karena banyak fokus ke pembangunan infrastruktur. Pendapatannya pun banyak di KAI, bukan di kementerian," ucapnya.
Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menetapkan total pendapatan negara bukan pajak (PNBP) enam kementerian/lembaga sebesar Rp 55,79 triliun. Sementara itu, untuk pendapatan badan layanan umum (BLU) mencapai Rp 47,88 triliun.