Kamis 20 Sep 2018 15:39 WIB

PLN dan Hutama Karya Dapat Suntikan Modal Rp 17 Triliun

PLN mendapat tambahan dana Rp 6,5 triliun dan sisanya untuk Hutama Karya.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Salah satu gardu induk di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Senin (15/1). PLN siap memasok listrik ke para pelanggan besar industri.
Foto: dok PLN
Salah satu gardu induk di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Senin (15/1). PLN siap memasok listrik ke para pelanggan besar industri.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPR memastikan penyertaan modal negara (PMN) atau suntikan modal bisa didapatkan PT PLN (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero) pada 2019. Keputusan ini disampaikan Pimpinan Rapat Banggar DPR Said Abdullah di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (20/9). 

Menurut Said, keputusan tersebut sudah disimpulkan dalam rapat Komisi VI DPR tentang PMN yang mencapai Rp 17 triliun. Hanya saja, ada perubahan nominal dari rencana awal. "Semula, Rp 10 triliun untuk PLN dan Rp 7 triliun untuk HK (Hutama Karya). Perubahannya jadi Rp 10,5 triliun untuk HK dan PLN dapat Rp 6,5 triliun," ujarnya dalam rapat. 

Said menjelaskan, Banggar berketetapan untuk mengambil kebijakan yang kesimpulannya sudah didapatkan dari Komisi VI DPR. Ia berharap, dengan nominal yang lebih rendah, PT PLN tetap mampu membantu pemerintah dalam mencapai target elektrifikasi 100 persen di seluruh Indonesia pada 2024. 

Sebelumnya, Anggota Banggar DPR Bambang Haryo Soekartono mempertanyakan kepastian pemberian PMN ke PLN dan rincian penggunaannya. Menurutnya, PLN sudah beberapa kali meminta pembiayaan PMN. 

"Dulu juga sempat mengeluh dengan adanya revaluasi aset itu mengakibatkan PLN tidak dapat bayar pajak dan meminta PMN Rp 5 triliun," tutur anggota DPR Komisi V ini. 

Menurut Bambang, dirinya juga sempat bertanya kepada pimpinan Komisi VI DPR mengenai rencana penggunaan PMN Rp 10 triliun untuk PLN. Namun, ia belum mendapat penjelasan mendetail.

Sementara itu, untuk HK, Bambang juga ingin memastikan apakah PMN yang didapatkan tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan jalan tol Samarinda-Balikpapan. "Jangan sampai seperti itu. Sebab, jalan tol ini tidak jelas karena tidak akan laku," ujarnya. 

Bambang cemas, apabila tol Samarinda-Balikpapan benar dibangun, justru akan membuat pemerintah merugi dan tidak dapat mengembalikan hutang. Ia menegaskan agar PMN yang sudah diberikan ternyata tidak memberi dampak positif terhadap pembangunan Indonesia dan kinerja BUMN. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement