Jumat 21 Sep 2018 20:15 WIB

Pendapatan dari Mineral dan Batu Bara Lebihi Target

Penerimaan negara dari minerba mencapai Rp 32,2 triliun.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi kilang minyak
Foto: AP Photo/J David Ake
Ilustrasi kilang minyak

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Subsektor mineral dan batubara (minerba) masih menjadi salah satu kontributor utama dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tercatat, PNBP minerba sudah mencapai angka Rp 32,2 triliun meski baru memasuki bulan September 2018.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot menjelaskan kenaikan PNBP hingga akhir Agustus 2018 sudah lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan. "Jadi kalau kami lihat target di 2018, sebetulnya sampai 31 Agustus sudah mencapai 100 persen lebih atau sekitar 101 persen yaitu seharusnya target APBN Rp 32,09 triliun tapi sampai 31 Agustus sudah Rp 32,2 triliun," ujar Bambang di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Selain itu, tingginya angka PNBP tersebut antara lain didorong oleh peningkatan pengawasan, kepatuhan perusahaan melunasi tunggakan dan harga komoditas batubara itu sendiri.

Pada kesempatan berbeda, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga mengungkapkan meningkatkannya penerimaan negara di sektor minerba diakibatkan karena tingginya harga komoditas minerba. "Mayoritas kebanyakan akibat peningkatan harga komiditas, terutama minyak. Minerba juga naik banyak," pungkas Jonan. 

Guna mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor tambang, Kementerian ESDM telah menyiapkan sejumlah strategi. Strategi yang diambil di antaranya meminta pembayaran di muka dan mengurangi biaya yang sekiranya berpotensi memangkas penerimaan negara.

"Kami juga lakukan kegiatan yang terus-menerus kami tingkatkan dengan sinergi dengan instansi terkait dalam hal ekspor, serta melakukan intensifaksi dan inventarisasi peningkatan penagihan terutama yang masih ada tunggakan sekitar satu triliun," jelas Bambang. 

Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki sistem administrasi dengan menetapkan PNBP elektronik. Pada 2019, pemerintah mencanangkan target PNBP minerba sebesar Rp 41,82 triliun, dengan rincian PNBP sumber daya alam (SDA) minerba sebesar Rp 24,12 triliun dan hasil penjualan hasil pertambangan sebesar Rp 17,69 triliun.

Besaran target ini diakibatkan atas perubahan asumsi kurs yang lebih besar. Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan rupiah berada di level Rp 14.400 per dolar Amerika Serikat (USD), namun kemudian disepakati menjadi Rp14.500 per dolar AS.

Baca juga, Atasi Defisit Neraca Migas, Pemerintah Siapkan 4 Strategi

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement