Sabtu 22 Sep 2018 15:00 WIB

Dana Desa Jangan Hanya untuk Infrastruktur

Dana desa harus digunakan untuk meningkatkan pengembangan ekonomi.

Red: Dwi Murdaningsih
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo.
Foto: Kemendes PDTT
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) minta dana desa tidak hanya digunakan untuk infrastruktur. Dana desanjuga bisa digunakan untuk meningkatkan perekonomian.

"Selain pembangunan infrastruktur, dana desa juga harus digunakan untuk meningkatkan pengembangan ekonomi," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Jumat (22/9).

Dia memberi contoh desa bisa dijadikan desa wisata. Ke depannya ada program 100 desa dengan memberikan bantuan afirmasi Rp 150 miliar untuk 100 desa.

"Kami minta kepala desa untuk menggenjot lagi ke pemberdayaan ekonomi juga BUMDes-nya untuk meningkatkan APBDes. Nanti kita akan ada desa percontohan, tentunya tidak semua desa, beberapa desa kita bantu untuk percontohan sebesar Rp 1,2 miliar untuk pemberdayaan ekonomi, yang paling penting memberikan lapangan pekerjaan," kata dia.

Dana desa pada tahun ini telah digelontorkan sebesar Rp 60 triliun. Tahun depan rencananya akan dinaikan lagi menjadi Rp 73 triliun. Untuk desa yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sudah membaik, maka dana desanya tetap.

"Sementara untuk daerah-daerah miskin dapat sampai Rp 3,5 miliar. Tahun depan tidak mungkin jumlahnya lebih kecil dari Rp 1 miliar dan tahun ini tidak mungkin kurang dari Rp 800 juta," kata dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement