Selasa 02 Oct 2018 18:19 WIB

Sumbar Ekspor Perdana 10 Ribu Ton Manggis

Produksi manggis Sumatra selama 2017 mencapai 40 persen dari produksi nasional.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Nur Aini
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman launching ekspor perdana buah manggis sumatera barat.
Foto: Republika/Sapto Andiko Condro
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman launching ekspor perdana buah manggis sumatera barat.

EKBIS.CO, PADANG -- Provinsi Sumatra Barat melepas ekspor manggis perdananya ke Cina sebanyak 10 ribu ton, untuk periode 2018-2019. Ekspor dilakukan melalui PT Bumi Alam Sumatra yang memiliki pergudangan di Kabupaten Limapuluh Kota.

Realisasi ekspor tersebut semakin mengukuhkan Sumatra sebagai sentra manggis nasional. Catatan pemerintah, produksi manggis di Sumatra 2017 sebesar 65.372 ton atau 40 persen dari produksi nasional.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, tambahan angka ekspor dari Sumbar membuat proyeksi ekspor manggis pada 2018 mencapai 60 ribu ton atau naik lima kali lipat dari angka ekspor pada 2017 yang hanya 9.167 ton. Ekspor tersebut merupakan 38 persen dari total produksi manggis nasional 2018 sebesar 166.725 ton.

"Menariknya, dari 10 eksportir, baru pertama kali ini eksportir dari Sumatra Barat, sehingga perlu dicontoh daerah lain. Hari ini kita buktikan, berkat kemajuan teknologi yang kita hasilkan sendiri, kita tingkatkan lagi ekspor. Ekspor komoditas hortikultura ke berbagai negara," jelas Amran usai melepas dua truk manggis ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Selasa (2/10).

Amran menegaskan bahwa potensi pertanian Indonesia sangat besar untuk menyediakan pangan berdaulat, yakni tanpa impor. Sentra produksi manggis di Indonesia tersebar dari Sumatera sampai Nusa Tenggara Barat. Pada 2017, ujarnya, produksi manggis Sumatra Barat mencapai 34.422 ton atau 21 persen dari produksi nasional 161.751 ton. Sumatra Barat menjadi sentra manggis terbesar kedua di Indonesia, setelah Jawa Barat yang produksinya 42.122 ton atau 26 persen dari produksi nasional.

Adapun produksi manggis se-Sumatera pada 2017 mencapai 65.372 ton atau 40 persen dari produksi nasional. Untuk 2018, proyeksi angka produksi manggis sebesar 166.725 ton, naik 3 persen dari 2017.

"Karena itu, kami imbau lakukan gerakan masif ekspor dan investasi agar pertumbuhan ekonomi nasional semakin membaik. Sektor pertanian salah satu penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi," katanya.

Berdasarkan data BPS, ekspor pertanian 2017 senilai Rp 442 triliun, naik 24 persen dibanding 2016. Artinya, neraca perdagangan pertanian 2017 mengalami surplus sebanyak Rp 214 triliun. Ekspor komoditas hortikultura segar pada Januari hingga Juli 2018 sebesar Rp 1,3 triliun, naik 60,5 persen dibanding periode yang sama 2017 yang hanya Rp 0,76 triliun.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi menambahkan proses ekspor manggis tidak singkat. Ia menjelaskan, proses ekspor manggis harus melalui proses persiapan kebun, registrasi, hingga penyiapan packaging house, serta pengurusan perizinan ekspor. Menurutnya, ekspor manggis ke Cina merupakan buntut dari semakin eratnya hubungan kedua negara. Cina memutuskan membuka kembali peluang ekspor manggis dari Indonesia setelah sempat dilarang selama empat tahun.

"Dibukanya kembali ekspor manggis ke Cina ditandai dengan penandatanganan protokol manggis oleh badan karantina kedua negara pada 11 Desember 2017 yang disusul dengan ekspor perdana 1 ton manggis pada Januari 2018," kata Suwandi.

Tercatat, berdasarkan data BPS, nilai ekspor manggis ke Cina pada 2012 mencapai 8.200 ton dengan pangsa pasar 18,84 persen. Hal itu menjadikan Cina sebagai pasar ekspor manggis terbesar Indonesia.

"Karenanya, untuk meningkatkan investasi dan ekspor, termasuk mendorong ekspor manggis dari Sumbar, Kementan memberi berbagai kemudahan investasi, pembinaan mutu produk petani, membantu proses registasi kebun, standar packaging house,  pelayanan perkarantinaan dan lainnya untuk ekspor," kata Suwandi.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengapresiasi keseriusan Kementan melalui Direktorat Hortikultura menjadikan buah manggis sebagai komoditas unggulan tropis. Nasrul menilai, hal itu harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah sebagai penentu kebijakan ditingkat daerah.

Nasrul merinci, pihaknya telah menetapkan delapan daerah Kabupaten/Kota sebagai daerah kawasan manggis. Langkah itu diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 521.305.2013 tanggal 26 Maret 2013 tentang Penetapan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura. Kedelapan daerah tersebut adalah Kabupaten Limapuluh Kota, Tanah Datar, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Agam, dan Kota Padang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement