Rabu 03 Oct 2018 23:31 WIB

Analis: Kenaikan Imbal Hasil AS Buat Rupiah Melemah

Kenaikan harga minyak mentah dunia ikut memberikan dampak negatif.

Red: Teguh Firmansyah
Deklarasi Peningkatan Transaksi Rupiah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memasuki ruangan penandatanganan nota kesepahaman terkait deklarasi bersama peningkatan transaksi rupiah di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (3/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Deklarasi Peningkatan Transaksi Rupiah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memasuki ruangan penandatanganan nota kesepahaman terkait deklarasi bersama peningkatan transaksi rupiah di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (3/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu sore ini bergerak melemah sebesar 45 poin menjadi Rp15.061 dibandingkan posisi sebelumnya Rp15.016 per dolar AS.

Analis senior CSA Research Institute Reza Priyambada, di Jakarta, Rabu mengatakan imbal hasil obligasi Amerika Serikat yang naik menjadi salah satu faktor yang mendorong rupiah kembali tertekan terhadap dolar AS.

"Sentimen obligasi Amerika Serikat itu mendorong aliran dana cenderung keluar dari pasar negara berkembang," katanya.

Baca juga, Luhut: Tak Perlu Risau Rupiah Rp 15 Ribu per Dolar.

Ia menambahkan kenaikan harga minyak mentah dunia turut memberikan imbas negatif bagi mata uang domestik. Kenaikan harga minyak mentah dunia dinilai dapat membuat defisit neraca berjalan berpotensi meningkat.

Di sisi lain, lanjut dia, keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan juga belum mampu menahan pelemahan rupiah lebih dalam.

Analis Bahana Sekuritas Muhammad Wafi mengatakan pergerakan rupiah masih dibayangi oleh sentimen negatif dari defisit neraca transaksi berjalan. "Kinerja neraca transaksi berjalan masih menjadi perhatian pelaku pasar," katanya.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada hari ini (3/10), tercatat mata uang rupiah melemah menjadi Rp15.088 dibanding sebelumnya (1/10) di posisi Rp14.988 per dolar AS

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement