Sabtu 06 Oct 2018 10:49 WIB

Bank BTPN-SMBCI Perkuat Sinergi

Bank BTPN dan SMBCI masing-masing tetap bergerak di pasar masing-masing.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Elba Damhuri
(dari kiri) Compliance Director BTPN Anika Faisal, President Director BTPN Jerry Ng dan Deputy President Director BTPN Djemi Suhenda berbincang saat diluncurkan aplikasi di Jakarta, Kamis (11/8). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
(dari kiri) Compliance Director BTPN Anika Faisal, President Director BTPN Jerry Ng dan Deputy President Director BTPN Djemi Suhenda berbincang saat diluncurkan aplikasi di Jakarta, Kamis (11/8). (Republika/Tahta Aidilla)

JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) sepakat memberikan persetujuan atas rancangan penggabungan usaha dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Pertemuan ini juga menyetujui perubahan dewan komisaris dan direksi serta perubahan anggaran dasar perseroan.

"Pada dasarnya, rapat menyatakan sepakat, memberikan persetujuan dan menyetujui untuk rancangan penggabungan yang tentunya diikuti konsekuensi berupa perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus," kata Direktur Kepatuhan PT BTPN Anika Faisal dalam konferensi pers seusai RUPSLB di Menara BTPN, Jumat (5/10).

Anika menuturkan, dalam RUPSLB disetujui bersama mengenai rencana penggabungan perseroan dengan SMBCI beserta dokumen transaksi yang dibutuhkan. Termasuk dokumen Rancangan Penggabungan dan konsep Akta Penggabungan Perseroan dengan SMBCI. Rancangan tersebut sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari masing-masing Dewan Komisaris Perseroan dan SMBCI pada 1 Agustus 2018.

Selain itu, terdapat perubahan anggaran dasar perseroan. Melalui RUPSLB ini juga ada persetujuan pengunduran diri anggota direksi perseroan, yakni Djemi Suhenda sebagai wakil direktur utama perseroan.

Perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan hasil penggabungan. RUPSLB menetapkan Mari Elka Pangestu tetap menjabat sebagai komisaris utama (independen), sementara Ongki Wanadjati Dana ditetapkan sebagai direktur utama. Susunan pengurusan Bank Hasil Penggabungan ini mengacu kepada persetujuan regulator melalui uji penilaian kemampuan dan kepatutan.

"Kami akan serahkan sesegera mungkin (ke OJK) sehingga seluruh proses rampung dan efektif per Januari 2019," ucap Anika.

Nama yang dipilih untuk bank hasil penggabungan adalah BTPN. Dari sisi visi dan arahan bisnis, bisnis inti tiap bank akan tetap sama yang diharapkan nantinya akan terjadi sinergitas sebagai efek penggabungan. BTPN yang biasa cenderung ke mikro dan SMBC ke perusahaan berkomitmen membangun sinergitas di antara dua bisnis inti tersebut.

Anika tidak menampik adanya kemungkinan untuk membuat supply chain baru sehingga ada bisnis dan potensi baru yang akan digarap bank hasil penggabungan. Tapi, untuk strategi dan langkah detail, Anika belum bisa memberikan perinciannya.

Sementara itu, untuk modal bank penggabungan menjadi sekitar Rp 25 trilun. Angka tersebut sangat memungkinkan bagi bank hasil penggabungan untuk mengejar ke Buku IV meski tidak ada target waktu khusus untuk mencapai ke sana.

Direktur Utama BTPN Jerry Ng menjelaskan, manajemen akan segera menyampaikan hasil RUPSLB kepada regulator sebagai bagian dari proses mendapatkan izin penggabungan usaha.

"Selain itu, meski RUPSLB telah menyetujui perubahan pengurus bank, dipastikan tidak akan mengganggu proses bisnis di perusahaan karena manajemen saat ini tetap menjalankan tugasnya hingga tanggal efektif penggabungan," ucapnya.

BTPN dan SMBCI memiliki pemegang saham pengendali yang sama, yakni Sumitomo Mitusi Banking Corporation (SMBC) dengan porsi kepemilikan saat ini masing-masing-masing 40 persen dan 98,48 persen. SMBC sendiri adalah anak perusahaan yang dimiliki penuh oleh Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG).

(ed: debbie sutrisno)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement