EKBIS.CO, LUBUKPAKAM -- Presiden Joko Widodo menyebutkan anggaran dana desa yang dikucurkan ke desa-desa harus mampu mengurangi kesenjangan antara desa dengan kota. Baik pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusia.
"Untuk itu anggaran dana desa harus benar-benar tepat sasaran sesuai yang dibutuhkan desa masing-masing," katanya di Lubukpakam, Senin (8/10), pada Rapat Koordinasi Pengendalian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa 2018 yang dipusatkan di Balairung Pemkab Deliserdang, Sumatra Utara.
Ia mengatakan, sejauh ini pemerintah sudah mengucurkan anggaran dana desa sebesar Rp 187 triliun yang peruntukannya sudah dirasakan oleh masyarakat desa. Misalnya pembangunan jembatan, jalan desa, pembangunan sekolah PAUD, irigasi, maupun pembangunan desa lainnya.
Kemendes PDTT Berperan dalam Perlindungan Pekerja Migran
Namun ia mengingatkan dana desa tersebut jangan sampai keluar desa dari desa dalam melakukan berbagai pembangunan infrastruktur tersebut. Pembelian pasir, semen, kayu demikian juga tenaga kerjanya kalau bisa diupayakan masyarakat desa itu sendiri.
''Misalnya mau bangun jalan desa, pasir, semen, papan dan lainnya harus dibeli di desa itu sendiri. Jadi dana desa itu tetap berputar di desa itu sendiri, jangan sampai beli bahan material keluar dari desa. Artinya tetap semuanya masyarakat desa itu sendiri yang menikmatinya," katanya.
Demikian pekerja yang akan mengerjakan pembangunan jalan desa itu, kalau bisa mempekerjakan orang-orang di desa itu sendiri terutama yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Dengan melibatkan pekerja dari desa itu sendiri, maka akan juga berdampak pada pengurangan angka penganguran, sehingga diharapkan kemiskinan dan ketimpangan akan hilang dari desa.
"Dari tahun ke tahun ada terjadi pengurangan kemiskinan yang cukup signifikan di desa. Jadi artinya dana desa yang sudah dikucurkan betul-betul untuk pembangunan desa termasuk membuat usaha asli desa seperti BUMdesa dan pusat kesehatan," katanya.