EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Tbk menyatakan, akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebutuhan modal perseroan. Sebelumnya, konsorsium investor yang dipimpin oleh Ilham Habibie sudah berkomitmen bakal menyuntikkan modal sebesar Rp 2 triliun ke Muamalat melalui right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Hanya saja menunggu persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Muamalat pada 11 Oktober mendatang. Komisaris Bank Muamalat Iggi H Achsien berharap, proses right issue bisa selesai pada akhir tahun ini. Perusahaan berencana menggunakan laporan keuangan Juni 2018.
"Jadi pada RUPS 11 Oktober, kita bahas izin pelaksanaan right issue. Samuel Sekuritas telah ditunjuk sebagai penjamin pelaksana efek atau underwriter. Satu aja underwriter-nya," kata Iggi.
Dirinya menyebutkan, nantinya Muamalat akan menerbitkan sebanyak 20 miliar lembar saham. Diperkirakan, dari situ akan terkumpul dana sebesar Rp 2 triliun. "Right issue ini pastinya berupa setoran uang segar dari calon investor sebagai pembeli siaga (stanby buyer). Pokoknya kita terus koordinasi dengan OJK," kata Iggi.
Bank Muamalat Indonesia baru saja meluncurkan kampanye #AyoHijrah hari ini, Senin, (8/10). Perseroan mengajak masyarakat berhijrah terutama terkait layanan perbankan.
CEO Bank Muamalat Achmad K Permana menjelaskan, konsep berhijrah meliputi tiga hal. Pertama memulai, kedua melengkapi, serta ketiga menyempurnakan (kaffah).
Ia menuturkan, tidak hanya berhijrah untuk ibadah tapi juga dalam penggunaan layanan keuangan yang sesuai syariat.
“Hijrah punya makna yang luas. Bagi yang belum berhijrah, kampanye ini bisa jadi momentum untuk memulai, dan bagi yang sudah memulai berhijrah agar dapat melengkapi serta menyempurnakan diri dengan ajaran yang sesuai syariat," jelas Permana di Muamalat Tower pada kesempatan serupa.
Pada peluncuran ini, Bank Muamalat juga memperkenalkan nama baru untuk produk layanan perbankan yakni dengan menyematkan kata “Hijrah”. Misalnya Tabungan iB Hijrah, Tabungan iB Hijrah Prima, dan Deposito iB Hijrah.