Jumat 12 Oct 2018 22:38 WIB

Terungkap, Presiden Telepon Jonan Batalkan Kenaikan Premium

Presiden menilai kenaikan premium belum perlu dilakukan.

Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Republika/ Wihdan
Presiden Joko Widodo

EKBIS.CO, NUSA DUA -- Istana Kepresidenan melalui Staf Khusus Presiden Johan Budi membenarkan sikap Presiden Joko Widodo yang menelepon secara langsung Menteri ESDM untuk membatalkan kenaikan bahan bakar minyak jenis Premium. Presiden menilai kenaikan belum perlu dilakukan.

"Saya sudah menanyakan kepada Pak Presiden kemarin sebelum berangkat ke Bali dan saya kan ikut dalam rombongan Presiden ke Bali. Saya dapat keterangan, Presiden benarkan bahwa beliau yang menelepon Pak Jonan untuk membatalkan kenaikan itu," kata Johan Budi ketika dikonfirmasi wartawan di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/10).

Namun, Johan mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci apakah sebelumnya ada perintah soal itu dari Presiden. Tetapi ia menegaskan, Presiden Jokowi yang secara langsung meminta pembatalan kenaikan BBM tersebut.

"Saya tanya ke Pak Presiden dan dia sampaikan memang beliau yang memerintahkan Pak Jonan untuk membatalkan kenaikan harga premium," katanya.

Baca juga, Kronologi Batalnya Kenaikan Harga Premium.

Menurut Presiden, kata Johan, kenaikan harga premium belum perlu untuk dilakukan.

"Jadi Pak Presiden kemarin menceritakan setelah melihat dan mendapatkan data dan informasi dari Pertamina yang disimpulkan bahwa premium itu tidak perlu dinaikkan," katanya.

Pemerintah batal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Rabu (10/10). Padahal, sebelumnya, premium diumumkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan di Nusa Dua, Bali, akan menggunakan harga baru mulai pukul 18.00 WIB pada Rabu (10/10). Tak sampai satu jam pengumuman itu dirilis kemudian kenaikan harga tersebut dicabut dengan alasan perlu kajian dan evaluasi dari Pertamina.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement