EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan perubahan asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2019 menjadi Rp 15 ribu per dolar AS dari sebelumnya Rp 14.500 per dolar AS.
Pemerintah mengajukan perubahan asumsi rupiah itu seiring dengan berubahnya estimasi Bank Indonesia dari sebelumnya Rp 14.300-Rp 14.700 per dolar AS menjadi Rp 14.800-Rp 15.200 per dolar AS.
"Kami usulkan untuk memakai nilai tengah Rp 15 ribu per dolar AS untuk asumsi nilai tukar di 2019," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja membahas postur sementara RAPBN 2019 antara Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah dan Bank Indonesia di Jakarta, Senin (15/10).
Selain nilai tukar rupiah, asumsi makro dalam RAPBN 2019 sama seperti yang diajukan sebelumnya antara lain pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen. Kemudian, harga minyak mentah 70 dolar AS per barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari, lifting gas 1.250 ribu barel per hari, dan cost recovery 10,22 miliar dolar AS.
Sementara itu, postur RAPBN 2019 dengan asumsi kurs Rp 15 rupiah per dolar AS yaitu pendapatan negara Rp 2.165,1 triliun dan belanja negara Rp 2.462,3 triliun. Belanja negara secara lebih rinci yaitu belanja pemerintah pusat naik menjadi Rp 1.635 triliun dari usulan sebelumnya Rp 2.439,7 triliun, belanja Kementerian/Lembaga Rp 840,5 triliun, dan belanja non K/L Rp 794 triliun.
Belanja non K/L sendiri terbagi atas pembayaran bunga utang Rp 275,9 triliun, dan subsidi energi naik menjadi Rp 164,1 triliun dari usulan sebelumnya Rp 156,5 triliun. Sedangkan keseimbangan primer sebesar Rp 21,3 triliun dan defisit APBN 2019 Rp 297,2 triliun atau 1,84 persen dari PDB.
Baca: BI Ubah Estimasi Kurs Rupiah untuk Tahun Depan