Selasa 16 Oct 2018 15:12 WIB

Mentan: Pemanfaatan Lahan Rawa Obat Paceklik

Lahan rawa bisa menghasilkan pangan terutama beras di musim paceklik

Red: EH Ismail
Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat mengecek kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat mengecek kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemanfaatan lahan rawa menjadi lahan pertanian produktif dalam peringatan Hari Pangan Sedunia ke-38 tahun 2018, menjadi obat paceklik. Hal tersebut merupakan solusi baru untuk pangan Indonesia.

“Kami bangun di lahan rawa ini ada inovasi baru. Ini pesan terpenting dari pelaksanaan Hari Pangan Sedunia tahun ini. Termanfaatkanya lahan rawa di Kalimantan Selatan ini, menjadi obatnya paceklik,” kata Amran saat mengecek kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10).

Menurut Amran, lahan rawa bisa menghasilkan pangan, terutama beras pada musim paceklik. Oleh karena itu, paceklik yang terjadi berlangsung pada November hingga Januari tidak menyebabkan stok padi nasional turun drastis.

“Bulan November yang tinggal dua minggu lagi, Desember dan Januari panen padi di pulau Jawa menurun, bahkan dikenal dengan paceklik. Tetapi ditopang dari luar pulau Jawa, rawa-rawa kita bangun dari selatan-selatan. Apa itu selatan-selatan, yakni Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan. Ada lima provinsi yang kita bangun yang luasnya kurang lebih 10 juta ha. Jadi generasi kita ke depan, tidak usah ragu, kita sudah menemukan solusi baru untuk pangan Indonesia. Stok beras kita aman,” ujar Amran.

Amran menambahkan, pada peringatan HPS ke 38 di Kalimantan Selatan ini mengembangkan lahan rawa menjadi lahan padi produktif seluas 4.000 ha. Sebanyak 750 ribu di antaranya sudah ditanami padi, bahkan direncanakan siap dipanen pada puncak peringatan HPS.  Pemanfaatan lahan rawa akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan komoditas pangan strategis terutama beras. Kementan telah menyusun berbagai regulasi pendukung agar lahan rawa tetap sebagai lahan pertanian produktif.

“Regulasi untuk keberlanjutan pemanfaatan lahan rawa pasca HPS ini sudah buat dari awal, semua yang menghambat kepentingan rakyat petani kita cabut. Ada 241 regulasi pertanian pertanian telah dicabut yang menghambat percepatan produksi pangan,” tuturnya.

Amran mengatakan, salah satu regulasinya yakni merubaha sistem tender menjadi penunjukan langsung atau e-catalog. Dengan regulasi ini, bantuan dapat diturunkan ke petani secara cepat sesuai dengan waktu yang dibutuhkan.

“Dulu kalau mau memupuk, mengolah lahan harus tender. Kita tau turun APBN di bulam Februari, jika tender berarti baru terealisasi tiga bulan. Tapi dengan regulasi e-catalog, kami perintahkan hari ini butuh traktor, sore sudah tiba,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement