Selasa 16 Oct 2018 19:21 WIB

Rumah Sakit Syariah Semakin Dibutuhkan

Ada 173 elemen penilaian dalam standar sertifikasi rumah sakit syariah.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi fasilitas rumah sakit.
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ilustrasi fasilitas rumah sakit.

EKBIS.CO,  BANTUL -- Kebutuhan produk-produk syariah memang tengah meranjak naik dari yang bersifat voluntary (sukarela) menjadi mandatory (wajib). Tidak sekadar makanan dan busana, produk-produk syariah yang dibutuhkan kini merambah bidang-bidang lain.

Rumah sakit syariah salah satunya. Kebutuhan terhadap obat-obatan, sampai layanan-layanan rumah sakit yang menekankan prinsip syariah semakin diperlukan masyarakat luas, utamanya umat Islam di Indonesia.

Hal itu karena prinsip-prinsip syariah banyak dianggap lebih ketat satu tingkat dari sekadar prinsip-prinsip kebersihan. Artinya, memang ada nilai tambah yang diharapkan dapat dinikmati konsumen.

Gairah mendapatkan informasi tentang rumah sakit syariah terlihat pula dari gelaran Jogja Halal Fest yang berlangsung 11-14 Oktober 2018 lalu di Jogja Expo Center. Sejumlah stan-stan rumah sakit hadir.

Mereka memberikan informasi-informasi yang tentunya dibutuhkan masyarakat awam, utamanya tentang serba serbi rumah sakit syariah. Selain itu, hadir layanan-layanan cek kesehatan di stan-stan tersebut.

Ini sejalan dengan yang disampaikan Ketua Dewan Pengawas Syariah, KH Ma'ruf Amin, yang menekankan jika hari ini halal tidak sekadar makanan dan busana. Ia menilai, lingkup halal di Indonesia sudah sangat luas.

Lebih dari 10 bidang-bidang yang kebutuhan akan produk-produk halalnya sangat tinggi. Menurut Kiai Ma'ruf, kebutuhan sudah merambah ke dunia keuangan, dan kesehatan yang semakin banyak peminatnya.

Menurut Kiai Ma'ruf, kebangkitan kuantitas peminat itulah yang menjadi satu semangat baru bagi elemen-elemen yang selama ini memperjuangkan produk-produk halal. Termasuk, pengusaha-pengusaha yang ingin fokus kepada bisnis halal.

"Sehingga, kita bisa benar-benar menjadikan halal sebagai gaya hidup, halal is my life," kata Kiai Ma'ruf.

Awal tahun ini, Majelis Upaya Kesehatan islam Seluruh Indonesia (MUKISI) telah sukses menggelar International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) di Jakarta Convention Center. Gelaran itu menjadi wadah sosialisasi tentang sertifikasi rumah sakit syariah pertama, tidak cuma di Indonesia melainkan dunia. Dari IHEX, MUKISI memberikan pesan agar umat Islam tidak perlu lagi risau.

Pasalnya, sudah dihadirkan rumah sakit yang disertifikasi syariah oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN). Ketua Umum PP MUKISI, Masyhudi menuturkan, IHEX pertama telah melahirkan rumah-rumah sakit syariah.

Mulai dari RS Islam Sultan Agung Semarang, RS Nurhidayah Bantul, RS Sari Asih Arrahmah Tangerang, RS Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Sangiang, RS Amal Sehat Wonogiri, RSI Yogyakarta PDHI dan RS Muhammadiyah Lamongan.

"Sertifikasi rumah sakit syariah merupakan perwujudan semangat untuk menjadi umat terbaik, khairul ummah," ujar Masyhudi.

Rumah sakit syariah harus memenuhi kriteria secara syariah yang diuraikan jadi 173 elemen penilaian dalam standar sertifikasi rumah sakit syariah. Kehadiran IXEX dan rumah sakit bersertifikasi syariah dinilai membuat Indonesia menjadi pusat perhatian dunia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement