Rabu 24 Oct 2018 12:39 WIB

Pengamat: Pertanian di Lahan Rawa Butuh Perlakuan Khusus

Produktivitas dan tingkat kesuburan lahan rawa tidak sama dengan lahan sawah irigasi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Kementan manfaatkan lahan tidur khususnya lahan rawa lebak menjadi lahan pertanian produktif
Kementan manfaatkan lahan tidur khususnya lahan rawa lebak menjadi lahan pertanian produktif

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sejumlah kalangan pengamat menyarankan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperhatikan beberapa hal dalam memanfaatkan lahan rawa sebagai lahan pertanian produktif. Komitmen pemanfaatan lahan rawa diteguhkan dalam peringatan Hari Pangan Sedunia di Kalimantan Selatan, pekan lalu.

Pengamat pertanian Universitas Gadjah Mada Jangkung Handoyo Mulyo mengatakan, penanaman di lahan rawa membutuhkan perlakuan-perlakuan khusus. Hal ini karena adanya perbedaan jenis dan tingkat kesuburan tamah.

Baca Juga

Oleh karena itu, kata Jangkung, diperlukan  varietas padi yang cocok untuk tanah rawa. "Pemanfaatan lahan rawa sangat dimungkinkan. Tapi, produktivitas dan kesuburannya tidak akan sama dengan lawan sawah irigasi," katanya, Rabu (24/10).

Dia mengatakan, Kementan perlu melakukan riset mendalam. Tujuannya, untuk menentukan lahan rawa mana saja yang dapat dimanfaatkan.

Kebijakan pengembangan lahan rawa juga harus memperhatikan ekosistem. Sebab, kata dia,  keberadaan lahan-lahan rawa atau gambut smemiliki peran dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan iklim.

"Jadi tidak boleh semua (rawa dan gambut) dimanfaatkan untuk itu (lahan pertanian). Keseimbangan ekosistem harus dipertimbangkan," kata Jangkung.

Pengamat lingkungan hidup Tarsoen Waryono mengatakan, keputusan pemerintah memanfaatkan lahan rawa karena lahan sawah di wilayah perkotaan semakin berkurang luasannya karena pengembangan wilayah. Sehingga, banyak sawah-sawah yang dialihfungsikan menjadi pemukiman, mall, industri dan lainnya.

Menurut dia, diperlukan upaya khusus dalam pemanfaatan lahan rawa. “Salah satunya terkaitan pengaturan tata air, karena ada rawa yang dipengaruhi oleh air rob, tanahnya terlalu asam, sehingga perlu pengapuran. Terkadang ada yang tanahnya mudah terbakar pada musim kemarau seperti yang terjadi pada tanah-tanah gambut,” tuturnya.

Tarsoen mengatakan, kendala-kendala itu dapat diatasi, tapi tidak mudah. Ia juga sependapat bahwa pemanfaatan lahan rawa perlu mempertimbangkan keseimbangan ekosistem.

Pemanfaatan lahan rawa sebagai lahan pertanian produktif mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo. Dalam acara Hari Pangan Sedunia di Kalimantan Selatan, Kamis (18/10).

Jokowi yang dalam sambutanya diwakili oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan komitmenya untuk melanjutkan program pemanfaatan lahan rawa ini. "Ini kebijakan cerdas dan strategis. Langkah besar untuk bangsa Indonesia, sekaligus menjawab pesatnya pertumbuhan penduduk dan penurunan lahan pertanian karena opportunity cost yang berubah. Kita salah jika tidak meneruskan dan meningkatkannya," kata Darmin dalam sambutannya setelah melihat hamparan padi rawa seluas 750 hektare di Desa Jejangkit Muara, Barito Kuala.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman  menyatakan, keberhasilan konversi lahan di lokasi tesebut merupakan pembuktian sekaligus harapan untuk masa depan pangan Indonesia. Sedikitnya ada 10 juta hektare lahan rawa yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan pangan.

"Jika dikelola dengan baik, nilainya bisa Rp 1.000 hingga Rp 2.000 triliun untuk pendapatan petani," katanya.

Tujuan pembangunan lahan rawa di Kalimantan Selatan adalah agar menjadi solusi permanen saat musim kemarau. Sebab, saat musim kemarau terjadi di wilayah lain, lahan rawa di daerah itu tetap akan bisa panen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement