Kamis 25 Oct 2018 17:02 WIB

Terkait Suap Meikarta, BEI akan Panggil Lippo Cikarang

Sebelumnya manajemen Lippo Cikarang tidak memenuhi panggilan BEI

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Menko Maritim Luhut Panjaitan (ketiga dari kiri) dan CEO Lippo Grgup James T Riady meresmikan topping off dua tower di Meikarta CBD, Cikarang, Bekasi, Sabtu (29/10).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Menko Maritim Luhut Panjaitan (ketiga dari kiri) dan CEO Lippo Grgup James T Riady meresmikan topping off dua tower di Meikarta CBD, Cikarang, Bekasi, Sabtu (29/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia Tbk (BEI) menyatakan akan kembali memanggil manajemen PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan suap yang terjadi pada proyek Meikarta.

Rencananya, pemanggilan tersebut akan dilakukan Oktober ini. Perlu diketahui, Lippo Cikarang merupakan induk usaha dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang mengelola langsung proyek Meikarta.

Baca Juga

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI belum menentukan batas waktu terkait pemanggilan Lippo Cikarang. Alasannya, bursa masih memberikan waktu bagi perusahaan berkode saham LPCK tersebut untuk menyelesaikan urusan internalnya.

"Mereka sampaikan ke bursa sekarang dalam proses investigasi internal. Itu kan perlu waktu, jadi kita tidak bisa pastikan, tapi kita akan lakukan pemanggilan lagi," ujar Nyoman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/10).

Menurutnya, selama ini LPCK cukup kooperatif dengan BEI. Meski dua kali tidak datang memenuhi undangan BEI.

"Tapi mereka sudah kirim rilis langsung. Kita pun masih koordinasi dengan mereka. Ketidakhadiran mereka atas undangan BEI juga sudah disampaikan ke kita," kata Nyoman.

Sebelumnya melalui keterangan resmi pekan lalu, Manajemen MSU menegaskan tidak segan-segan memberikan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan. MSU pun berkomitmen untuk mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berlangsung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement