EKBIS.CO, JAKARTA--Koperasi syariah diharapkan bisa ikut serta menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR). Hingga saat ini hanya ada satu lembaga keuangan syariah yang menjadi penyalur KUR, yaitu BRI Syariah.
"Saya berharap ada dari KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah), termasuk dari BTM (Baitut Tamwil Muhammadiyah)," kata Yuana Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Yuana Sutyowati saat menjadi Keynote Speech dalam acara Peluncuran Gerakan Microfinance Muhammadiyah (GMM) dan Diskusi Nasional 'Membangun Aliansi Integritas Keuangan Mikro Muhammadiyah', di Gedung Smesco Indonesia, Selasa (30/10).
Menurutnya, bukan tidak mungkin KSPPS-BTM menjadi penyalur KUR karena BTM telah ditunjang sistem Teknologi Informasi (TI) dan financial technology yang baik. Yuana yakin KSPPS akan mampu memenuhi persyaratan yang diminta, termasuk kredit macet atau NPL tak boleh lebih dari 5 persen. Apalagi BTM banyak ditunjang TI.
Saat ini, KUR disalurkan oleh 47 bank umum, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD), empat lembaga keuangan non bank (LKNB) dan dua koperasi simpan pinjam.
Kedua koperasi itu adalah Kospin Jasa Pekalongan, dan Kopdit Obor Mas, NTT. Dalam waktu dekat akan ada satu lagi koperasi simpan pinjam (KSP) yang akan menjadi penyalur KUR, yaitu KSP Guna Prima Dana.
Yuana mendukung penuh adanya upaya Muhammadiyah mewujudkan berdirinya Satu Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Satu BTM. Itu, katanya juga sejalan dengan keinginan pemerintah Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia.
Direktur Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Suparlan mengatakan, posisi Muhammadiyah yang ingin mewujudkan pencetakan Satu PDM Satu BTM sangat sejalan dalam upaya menumbuhkembangkan sektor riil dan UKM.
"Itu juga sangat strategis karena Muhammadiyah mempunyai jaringan tingkat primer, sekunder dan pusat atau induk. Ini punya bargaining power yang tinggi terhadap lembaga perbankan," kata dia.
Gerakan Keuangan Mikro Muhammadiyah ini bagian dari upaya membentengi umat dari praktik keuangan konvensional yang mengandung unsur riba. Menurutnya, keuangan mikro juga bisa menggarap potensi asuransi mikro bagi kalangan UMKM.
Sementara itu, Ketua Induk KSPPS BTM Achmad Suud mengungkapkan, GMM digulirkan pada acara Konsolidasi Keuangan Mikro Muhammadiyah di Lampung, Mei 2018 lalu. BTM memiliki jaringan luas, di tingkat primer di daerah, tingkat sekunder di level provinsi, dan di pusat.
Ia menjelaskan, Induk BTM mempunyai lima fungsi di antaranya sebagai regulator bagi lembaga keuangan mikro (LKM) maupun KSPPS BTM, pengendali jaringan BTM, sebagai lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan dan sebagai lembaga supervisi.
"Jadi kami punya parameter untuk menilai kesehatan suatu BTM," kata Suud.