Kamis 01 Nov 2018 16:54 WIB

OJK: LDR Bank Tahun Ini di Kisaran 93 Persen

OJK terus memantau dinamika eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja jasa keuangan

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: dok. Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan Loan to Deposit Ratio (LDR) akhir tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan. LDR nasional saat ini sebesar 93 persen.

Namun hal itu tergantung pada komitmen Bank Indonesia (BI) akan tetap melonggarkan likuiditas. "Saya kira ya segitu-segitu lah," kata Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana usai melakukan pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (1/11).

Ia menjelaskan, OJK terus memantau dinamika eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja sektor jasa keuangan dalam negeri. Sejumlah indikator intermediasi keuangan mencatat perkembangan positif, antara lain pertumbuhan kredit perbankan yang terus meningkat yakni 12,69 persen (yoy) serta penghimpunan dana di pasar modal yang mencapai Rp 143,6 triliun per 19 Oktober 2018 (ytd).

"Ini komitmen bank untuk dukung pertumbuhan ekonomi masih terjadi. Namun, pengawas terus mencermati beberapa hal," ujarnya.

Pada kuartal III 2018, volatilitas di pasar modal domestik masih berlanjut seiring masih tingginya tekanan dari pasar global. Namun, tekanan jual investor nonresiden terpantau menurun dibandingkan kuartal sebelumnya.

Di tengah volatilitas pasar tersebut, profil risiko sektor jasa keuangan terpantau dalam kondisi terkendali. Permodalan lembaga jasa keuangan berada di level memadai untuk mengantisipasi peningkatan risiko sekaligus mendukung ekspansi pembiayaan.

Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per kuartal III 2018 tercatat berada pada level 23,03 persen. Sedangkan Risk-Based Capital (RBC) untuk asuransi umum dan jiwa masing-masing sebesar 315 persen dan 430 persen.

Kualitas aset lembaga jasa keuangan masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan dan Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 2,66 persen dan 3,17 persen. Itu artinya, di tengah pertumbuhan kredit yang baik, CAR dan NPL masih terjaga.

"Industri jasa keuangan masih mencatatkan efisiensi yang cukup baik. Tapi kami lihat kondisi likudiitas yang mengetat, namun buffer terjaga. Tapi dengan koordinasi dengan BI, kami yakin momentum ini masih terjaga," kata dia.

Meski mengalami peningkatan risiko pasar, lembaga jasa keuangan relatif dapat melakukan mitigasi secara efektif, tercermin antara lain dari nilai investasi asuransi dan dana pensiun yang cenderung stabil. Dana kelolaan industri pengelolaan investasi per 19 Oktober 2018 tercatat sebesar Rp 729,6 triliun, meningkat 7,23 persen dibandingkan akhir 2017.

Secara kelembagaan, OJK senantiasa berupaya memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan. khususnya kegiatan operasional yang dengan terkait risiko pasar dan risiko likuiditas. Selain itu, OJK juga melanjutkan inisiatif pendalaman pasar keuangan dalam upaya memperkokoh ketahanan pasar domestik.

Pada kuartal III 2018 OJK telah mengeluarkan paket kebijakan di sektor jasa keuangan untuk mendorong ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasionaL OJK memandang masih terdapat ruang yang cukup dalam koridor kehati-hatian untuk mengimplementasikan beberapa kebijakan dengan tetap menjaga stabilitas industri jasa keuangan. Kebijakan-kebijakan tersebut di antaranya terkait insentif untuk industri yang berorientasi ekspor dan penghasil devisa. pembiayaan sektor perumahan dan pengembangan instrumen pembiayaan di pasar modal.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan, akan terus memantau tren kenaikan suku bunga simpanan perbankan yang masih berlanjut merespons kenaikan suku bunga acuan. Sejak kebijakan moneter mulai mengetat pada April 2018, rata-rata suku bunga deposito Rupiah pada 62 bank benchmark telah meningkat sebesar 42 bps menjadi 5,90 persen. Rata-rata suku bunga valas dari 19 bank benchmark meningkat sebesar 33 bps menjadi 1,10 persen.

Penyesuaian suku bunga simpanan terhadap kenaikan suku bunga acuandiperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa saat kedepan. Sesuai dengan perkembangan terkini pada tanggal 29 Oktober 2018, LPS kembali menaikkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 9,25 persen untuk BPR.

"Sedangkan untuk tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum dipertahankan tetap sebesar dua persen," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement