EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PLN (Persero) berhasil menandatangani perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi senilai 1.62 Miliar dolar AS dengan 20 Bank Internasional pada 25 Oktober. Pinjaman dolar melalui sindikasi internasional ini merupakan debut perdana bagi PLN dan menuai kesuksesan dengan ditandai oversubscribe dalam proses sindikasi.
Fasilitas pinjaman ini terdiri dari fasilitas pinjaman berjangka (Term Loan Facility) senilai 1,32 miliar dolar AS dengan tenor 5 tahun dan Revolving Credit Facility senilai 300 juta dolar AS dengan tenor 3 tahun sehingga total fasilitas pinjaman menjadi sebesar 1,62 miliar dolar AS.
Total fasilitas pinjaman ini meningkat dari jumlah komitmen awal pihak Bank sebesar 1,5 miliar dolar AS, sebagai hasil dari proses sindikasi yang sangat sukses. Fasilitas pinjaman ini mendapat lebih dari 2 miliar dolar AS komitmen, sehingga PLN berhasil mengeksekusi opsi green-shoe (tambahan atau upsize dari komitmen awal) sehingga meningkatkan jumlah fasilitas menjadi 1,62 miliar dolar AS.
Pengerjaan proyek listrik 35 ribu MW. (ilustrasi)
Proses sindikasi untuk transaksi ini diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2018, ditandai dengan presentasi (roadshow) ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo. Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto menyatakan ini adalah fasilitas offshore sindikasi USD pertama kalinya untuk PLN dan merupakan tonggak sejarah baru bagi Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan memiliki diversifikasi sumber-sumber pendanaan yang beragam.
"Proses sindikasi pinjaman ini sangat direspon dengan baik oleh pasar keuangan dengan harga yang sangat kompetitif di tengah situasi pasar sedang volatile seperti saat ini. Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit PLN dan Indonesia yang sangat baik," ucap dia.
Dana dari fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk mendanai investasi PLN dan untuk tujuan korporasi secara umum (general corporate purposes) dalam kaitannya dengan mensukseskan proyek 35.000 MW.