EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengantongi dana dari sindikasi perbankan senilai 1,62 miliar dolar. Sindikasi ini terdiri atas 20 bank yang pelaksanaan perjanjiannya pada 25 Oktober 2018.
Kepala Humas PLN I Made Suprateka menjelaskan, pinjaman dari sindikasi ini merupakan langkah PLN untuk bisa mencari pendanaan untuk menyelesaikan proyek 35 ribu megawatt (MW). Fasilitas pinjaman ini terdiri atas fasilitas pinjaman berjangka (Term Loan Facility) senilai 1,32 miliar dolar AS dengan tenor lima tahun dan Revolving Credit Facility senilai 300 juta dolar AS dengan tenor tiga tahun sehingga total fasilitas pinjaman menjadi sebesar 1,62 miliar dolar AS.
"Total fasilitas pinjaman ini meningkat dari jumlah komitmen awal pihak Bank sebesar 1,5 miliar dolar AS sebagai hasil dari proses sindikasi yang sangat sukses. Fasilitas pinjaman ini mendapat lebih dari 2 miliar dolar AS komitmen, sehingga PLN berhasil mengeksekusi opsi green-shoe (tambahan atau upsize dari komitmen awal) sehingga meningkatkan jumlah fasilitas," ujar Made, Senin (5/11).
Proses sindikasi untuk transaksi ini diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2018, ditandai dengan presentasi (roadshow) ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo. Pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa bank internasional seperti Australia And New Zealand Banking Group Limited (ANZ), Bank of China (Hong Kong) Limited (BOC), Citigroup Global Markets Singapore Pte Ltd (Citi) dan Mizuho Bank Ltd sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners (MLABs).
Terpisah, Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto menjelaskan dana dari fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk mendanai investasi PLN dan untuk tujuan korporasi secara umum dalam kaitannya dengan menyukseskan proyek 35.000 MW. Ia menjelaskan hal ini juga sebagai bukti bahwa dunia perbankan masih optimis keuangan PLN masih baik.
"Proses sindikasi pinjaman ini sangat direspons dengan baik oleh pasar keuangan dengan harga yang sangat kompetitif di tengah situasi pasar sedang volatile seperti saat ini," ujar Sarwono.
Sebagai perusahaan besar di Indonesia, PLN telah memiliki peringkat internasional yaitu Baa2 (Moody's), BBB (Fitch Ratings), dan BBB- (Standard & Poor's). Peringkat tersebut sama dengan credit rating Pemerintah Indonesia.
"Rating PLN yang sudah investment grade tersebut memberikan bukti bahwa PLN semakin dipercaya oleh pasar keuangan dalam mengelola kewajiban-kewajibannya," ujar Sarwono.