Kamis 11 Jun 2020 23:30 WIB

Indef: Bank dan Fintech Lending Banyak Berkolaborasi

Pinjaman bank dan fintech lending masing-masing memiliki segmen yang berbeda.

Red: Nidia Zuraya
Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) - Aviliani
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) - Aviliani

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menilai saat ini banyak bank yang berkolaborasi dengan fintech lending. Fintech lending merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.

"Sebenarnya justru sekarang bank berkolaborasi dengan fintech lending, karena fintech lending banyak yang mencari kredit namun proses mempertemukan antara pemberi pinjaman dengan peminjam dan ternyata yang meminjam lebih banyak daripada yang memberikan pinjaman," ujar Aviliani dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (11/6).

Baca Juga

Maka dari itu, menurut dia, saat ini beberapa fintech lending berkolaborasi dengan bank, di mana dana pinjamannya dari bank namun penyaluran kreditnya melalui fintech lending.

Selain itu ekonom Indef tersebut juga melihat bahwa pinjaman bank dan fintech lending masing-masing memiliki segmen yang berbeda, segmen kelas menengah ke atas dan korporasi tidak akan diberikan pinjaman melalui fintech lending karena banyak menggunakan teknologi kecerdasan buatan.

Selain itu segmen kelas menengah ke atas dan korporasi justru memiliki laporan keuangan sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman dari bank.

"Mungkin lembaga keuangan bank atau nonbank yang bermain di segmen mikro bisa kalah bersaing dengan fintech lending, karena fintech lending bisa mempermudah orang yang sulit mengakses layanan perbankan atau unbankable," kata Aviliani.

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah akumulasi penyaluran pinjaman melalui fintech lending selama April 2020 mencapai Rp 106 triliun atau naik 186,54 persen dibandingkan April 2019 sebesar Rp 37,01 triliun.

Akumulasi rekening nasabah peminjamselama April 2020 mencapai 24,77 juta entitas atau naik 218,75 persen dibandingkan periode yang sama sebanyak 7,77 juta entitas.

Akumulasi rekening nasabah peminjam masih terkonsentrasi di Pulau Jawa sebanyak 20,36 juta entitas periode April 2020. Sedangkan akumulasi rekening di luar Pulau Jawa pada April 2020 mencapai 4,4 juta entitas.

Sementara itu, akumulasi transaksi nasabah peminjam selama April 2020 tercatat sebanyak 125,8 juta akun atau naik 389,7 persen dibandingkan April 2019 sebanyak 25,68 juta akun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement