Rabu 07 Nov 2018 19:06 WIB

AP II Terbitkan Obligasi Rp 750 Miliar

Dana hasil obligasi dipakai untuk pengembangan sisi darat dan udara.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaludin.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaludin.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II mengumumkan penerbitan obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB). Rencananya, obligasi yang diterbitkan sebesar Rp 750 miliar dengan Penjamin Pelaksana Emisi PT bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. 

Direktur Keuangan AP II Andra Y Agussalam mengatakan, obligasi berkelanjutan I AP II Tahap I 2018 ini akan diterbitkan dalam dua seri. Pertama, seri A berjangka waktu tiga tahun dengan tingkat bunga di kisaran 8,5 persen sampai sembilan persen. Lalu kedua, seri B dengan kupon 8,75 persen sampai 9,25 persen bertenor lima tahun. 

Sementara bunga obligasinya, dibayarkan setiap tiga bulan sesuai tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Diharapkan, dana yang dihimpun dari hasil penerbitan instrumen ini bisa mencapai Rp 3 triliun. 

"Dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I AP II Tahap I 2018 ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan perseroan untuk pengembangan dan peremajaan sisi udara. Di antaranya pembangunan dan pengembangan runaway, taxiway, apron, dan fasilitas penunjang lainnya," jelas Andra di Jakarta, Rabu, (7/11).

Dana tersebut juga dipakai untuk pengembangan dari sisi darat yang meliputi pembangunan gedung terminal, gedung parkir, aksesibilitas, serta fasilitas pendukung lainnya dari bandara-bandara yang dikelola AP II. 

Menurutnya selama ini, perusahaan mampu mengelola bandara udara secara baik serta memiliki manajemen operasi mumpuni. "Hal itu membuat kami berhasil memperoleh peringkat obligasi," ujar Andra. Perlu diketahui, obligasi ini mendapat peringkat AAA dari Peringkat Efek Indonesia (Pefindo).

AP II, kata dia, optimistis akan memperoleh penyertaan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 November 2018. Selanjutnya, bakal melakukan penawaran umum pada 3 dan 4 Desember mendatang.

Penjatahan diperkirakan akan dilakukan pada 5 Desember 2018. Terakhir, ditutup dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Desember 2018. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement