Rabu 07 Nov 2018 23:11 WIB

Kementan Telah Gandeng KPK untuk Kawal Anggaran

Kementan ingin terbebas dari KKN maka kinerja selalu diawasi KPK sejak 2016

Red: EH Ismail
Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Amran Sulaiman

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kemnetan) telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga tahun untuk memeriksa semua anggaran di kementerian tersebut. Hal itu dikatakan Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyikapi pendapat sejumlah kalangan yang meminta penegak hukum meneliti penggunaan anggaran Kementan terkait data pangan metode baru Badan Pusat Statistik (BPS).

"Ini semua untuk menghindari terjadinya korupsi atau penyalahgunaan anggaran,” kata Amran.

Amran menjelaskan sudah tiga tahun Tim Investigai KPK memantau setiap kinerja. Prinsip kerja yang dilakukan adalah semua kegiatan yang dikerjakan dengan sangat hati-hati.

"Kegiatan dipantau sebelum terjadi kesalahan sudah terlebih dulu ditegur. Jadi pada prinsipnya semua kegiatan dilakukan dengan kehati-hatian, jika masih ada yang main-main maka akan ditindaklanjuti,"jelasnya.

Amran menambahkan sedikitnya terdapat tiga sampai empat orang yang ditempatkan untuk mengawasi kerja Kementan. "Kementan ingin terbebas dari KKN maka kinerja kami selalu diawasi oleh KPK sejak 2016. Khususnya Tanaman pangan ada satgas pangan, KPK, Kejaksaan, Polri semua kegiatan dipantau," jelasnya.

Pengamat Kebijakan Publik Digiplay Strategic Indonesia, Nur Fahmi BP menilai, Kementerian Pertanian telah optimal mengelola anggaran. Fahmi mengurai beberapa indikator, di antaranya nilai tukar petani (NTP) sebagai potret kesejahteraan petani yang tren nya meningkat sesuai dengan laporan BPS.

"Lalu angka penduduk miskin di desa juga menurun. Mayoritas penduduk yang tinggal di desa bekerja sebagai petani," kata Fahmi.

Ia menambahkan, Kebijakan clean ministry yang diterapkan Menteri Amran berjalan cukup baik. Fahmi menggarisbawahi komitmen Kementan yang menggandeng KPK. Terlebih Mentan berkomitmen menggandeng KPK untuk mengawasi kerja kementeriannya.

Komentar Fahmi ini juga menanggapi adanya perbedaan data beras yang dikeluarkan BPS dengan metode baru KSA dan metode lama. Adanya perbedaan itu dinilai bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan kementerian terkait.

Dalam pemaparan capaian Kementan dalam 4 tahun Pemerintahan Jokowi–JK, Rabu (24/10), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Syukur Irwanto menyampaikan data laporan hasil audit di Kementan dalam beberapa tahun terakhir. Dua tahun berturut-turut, laporan keuangan Kementan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan laporan keuangan ini diraih pada 2016 dan 2017.

Kementan juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kementerian anti gratifikasi pada 2017. "Perolehan WTP Kementan di tahun 2016 dan 2017 merupakan opini tertinggi dan pertama yang diraih Kementan," ujar Syukur.

Pada 2006-2007 Kementan sempat mendapatkan opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan pada 2015.

Anggota IV BPK Rizal Djalil menyatakan, penilaian dari laporan keuangan berdasarkan standar yang diatur pemerintah. Sehingga penilaian ini bukan penilaian subjektif dari BPK. Hal itu disampaikan Rizal saat menyerahkan Laporan Pemeriksaan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LHP LKKL) kepada Mentan di Gedung Kementan, Rabu (6/6).

"Untuk memberikan keyakinan apakah laporan keuangan itu telah disajikan secara material atau basis akutansi yang berlaku umum di Indonesia, kriterianya adalah kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah bukan akuntansi yang dibuat BPK," kata Rizal.

Rizal memberi masukan agar Kementan dapat membuat data acuan mengenai luas panen secara periodik sehingga tidak hanya bergantung pada BPS. Pusat data pertanian dimintanya ditingkatkan lagi kemampuannya dalam memantau luas panen secara periodik.

Data itu nantinya bisa menjadi pembanding data BPS. "Kalau data BPS lambat, Kementan bisa menggunakan data itu untuk menentukan kebijakan pengadaan pangan," tuturnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement