EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Merpati Nusantara Airlines salah satu perusahaan penerbangan BUMN akan mengantongi keputusan nasibnya pada Rabu (14/11) mendatang. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya ini nantinya akan memutuskan apakah Merpati bisa melanjutkan operasinya dengan homologasi atau diputus pailit.
Presiden Direktur Merpati Airlines, Asep Ekanugraha menjelaskan perkembangan persidangan sementara pihak majelis hakim sudah mengantongi hasil voting para kreditur atas pilihan homologasi dan pailit. Sekitar 7.000 kreditur termasuk tiga kreditur separatis, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Mandiri dan Kementerian BUMN sudah menyuarakan voting-nya di hadapan majelis hakim. Sekitar 95 persen dari kreditur concurent lainnya juga sudah menyuaran pendapatnya.
"Memang sampai saat ini pihak Kementerian Keuangan memilih untuk kami tidak beroperasi kembali. Tapi untuk kreditur concurent, pas voting yang datang 85. Yang yes bilang hidup 81. Kalau dilihat dari situ. 95 persen kreditor itu pingin Merpati hidup. Tentu ini membuat kami optimis bahwa nantinya majelis hakim bisa menyatakan homologasi," ujar Asep di Grand Melia, Ahad (11/11).
Optimisme ini juga kata Asep didukung dari rencana bisnis Merpati ke depan. Asep mengatakan, ke depan jika homologasi disepakati oleh majelis hakim maka Merpati diizinkan untuk beroperasi lagi. Hal ini kata Asep sebenarnya adalah langkah win win solution dibandingkan Merpati harus pailit.
"Kalau kami ternyata dinyatakan pailit, ini malah akan loose buat semua. Para kreditur loose, kami loose, bahkan pemerintah juga akan loose," ujar Asep.
Menurut Asep, jika Merpati kembali terbang, maka akan ada banyak kesempatan bagi Merpati meraih pendapatan ke depan. Paling tidak, kata Asep Merpati bisa mengembalikan kerugian atas kredit macet yang harus ditanggung oleh para kreditur. Sedangkan pemerintah, kata Asep bisa mendapatkan nilai tambah dari revenue, bagi hasil dan perpajakan.
"Ini akan menjadi win win solution bagi pemerintah, kreditur dan kami," ujar Asep.
Asep mengatakan dalam buku rencana program mendatang, atau restrukturisasi, Merpati sudah menyajikan dan menyatakan gambaran bisnis ke depan yang menjamin bahwa Merpati akan kembali mendapatkan keuntungan. "Kami tentu belajar dari masa lalu, dan dalam staretgi bisnis yang dilampirkan dan kami juga jelaskan ke depan majelis hakim, kami bisa memberikan revenue jika diizinkan operasi kembali," ujar Asep.