EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta, upaya revitalisasi maskapai Merpati Nusantara dilakukan secara kredibel. Hal ini terkait dengan komitmen investasi dari Intra Asia Corpora untuk membantu maskapai pelat merah itu terbang kembali pada 2019.
Menkeu mendukung PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) selaku agen restrukturisasi untuk melakukan due dilligence atau audit kinerja terhadap skenario yang ditawarkan dalam penyelematan Merpati.
"Yang saya inginkan selalu adalah rekam jejak. Jadi tidak hanya orang yang tertarik untuk masuk ke Merpati tapi cuma bawa nama dan tidak bawa keahlian, tidak bawa teknologi, tidak bawa uang. Jadi akhirnya cuma bawa nama saja," kata Sri di kantor Kemenkeu, Jakarta pada Senin (12/11).
Sri menjelaskan, posisi pemerintah melalui Kementerian Keuangan adalah sebagai pemilik BUMN dan juga kreditur untuk Merpati. Selain Kemenkeu, posisi kreditur separatis juga terdiri atas Kementerian BUMN dan Bank Mandiri.
Dia mengakui, idealnya Merpati bisa direvitalisasi sehingga memiliki nilai ekonomi dan memiliki kegiatan yang bisa menunjang pemulihan keuangannya. Meski begitu, saat ini dia masih akan menunggu skenario yang ditawarkan terkait hal tersebut.
Dia mengatakan, siap mendukung jika investor memiliki kredibilitas untuk menyelamatkan Merpati. "Untuk pemerintah kan akhirnya juga perusahaan itu kalau sekarang bangkrut, kita juga cuma mendapatkan sisa-sisa dari pinjaman yang sudah disalurkan dan tidak bisa dikembalikan," kata Sri.
Sebelumnya, Merpati yang sempat mengalami penghentian operasi karena beban utang dan operasional berencana untuk kembali mengudara pada 2019. Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines, Asep Ekanugraha, menjelaskan Merpati optimistis bisa kembali terbang di tahun depan karena sudah mengantongi komitmen kucuran dana dari investor sebesar Rp 6,4 triliun.
"Salah satu langkah kami untuk bisa membuat Merpati kembali terbang adalah dengan debt restrukturisasi. Langkah kami ini dikuatkan dengan mitra kami yang sudah sepakat akan mengucurkan dana untuk kembalinya Merpati beroperasional kembali. Kami sudah melakukan tandatangan," ujar Asep, Ahad (11/11).
Dia menjelaskan, perkembangan persidangan sementara pihak majelis hakim sudah mengantongi hasil voting para kreditur atas pilihan homologasi dan pailit. Sekitar 7.000 kreditur termasuk tiga kreditur separatis, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Mandiri dan Kementerian BUMN sudah menyuarakan votingnya di hadapan majelis hakim. Sekitar 95 persen dari kreditur konkuren lainnya juga sudah menyuarakan pendapatnya.
"Memang sampai saat ini pihak Kementerian Keuangan memilih untuk kami tidak beroperasi kembali. Tapi untuk kreditur konkuren, pas voting yang datang 85. Yang yes bilang hidup 81. Kalau dilihat dari situ. 95 persen kreditur itu pingin Merpati hidup. Tentu ini membuat kami optimis bahwa nantinya majelis hakim bisa menyatakan homologasi," ujar Asep.
Optimisme ini juga kata Asep didukung dari rencana bisnis Merpati ke depan. Asep mengatakan, ke depan jika homologasi disepakati oleh majelis hakim maka Merpati diizinkan untuk beroperasi lagi. Hal ini kata Asep sebenarnya adalah langkah win win solution dibandingkan Merpati harus pailit.