Selasa 13 Nov 2018 19:59 WIB

Kemenhub Siapkan Penanganan Kemacetan Tol Jakarta-Cikampek

Kemenhub sudah menyiapkan langkah-langkah rekayasa lalu lintas

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Budi Raharjo
Pekerja menyelesaikan konstruksi jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Pekerja menyelesaikan konstruksi jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhungan (Kemenhub) sudah menyusun penanganan antisipasi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Jakpek). Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan mengatakan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di lintas Tol Jakpek berdampak pada meningkatnya kemacetan lalu lintas di jalan tol tersebut.

Untuk itu, dia memastikan, Kemenhub sudah mengadakan rapat untuk membahas tiga langkah utama penanganan kemacetan di Tol Jakpek. "Tiga langkah ini penanganan dan dampak Over Dimension and Over Load (ODOL), evaluasi paket kebijakan penanganan lalu lintas, dan operasional mobil angkutan barang," kata Hengki akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan langkah pertama yaitu melakukan rekayasa lalu lintas. Kemenhub sudah menyiapkan langkah-langkah rekayasa lalu lintas diantaranya pengaturan operasional angkutan barang dari pukul 05.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Selanjutnya, Hengki memastikan penambahan area pemberlakuan aturan ganjil genap di Gerbang Tol Tambun juga dilakukan. "Ini dengan kompensasi penyediaan bus Transjabodetabek Premium dan pengetatan aturan penggunaan lajur tol," tutur Hengki.

Dia mencontohkan, pengetatan jalur tol misalnya dilakukan lajur satu dan dua diperuntukan untuk bus dan truk dengan golongan tiga sampai lima. Sementara, lajur tiga dan empat diperuntukkan untuk kendaraan golongan satu dan dua.

Langkah kedua, kata dia, penindakan terhadap truk ODOL yang melintas di Tol Jakpek berupa penambahan frekuensi operasi pengawasan terhadap truk, penilangan, penurunan muatan, dan pengeluaran dari jalan tol terhadap truk yang melanggar juga akan dilakukan. "Ini untuk membantu pengawasan, akan dipasang alat Weight in Motion (WIM) di Gerbang Tol untuk mendeteksi suatu kendaraan yang kelebihan muatan," tutur Hengki.

Selanjutnya langkah ketiga yaitu terkait sosialisasi kepada masyarakat terkait waktu pengerjaan proyek. Hengki mengatakan sosialisasi akan dilakukan oleh konsultan manajemen konstruksi.

"Konsultan ini bertugas mengintegrasikan kegiatan pekerjaan, metode pelaksanaan pekerjaan, mengkomunikasikan kegiatan yg berisiko mengganggu lalu lintas seperti mobilisasi material, alat berat, dan girder jembatan," jelas Hengki.

Sebelumnya, AVP Corporate Communications Jasa Marga Dwimawan Heru memgatakan selama pengerjaan proyek Jalan Tol Jakpek II (elevated) tidak dilakukan penutupan lajur secara penuh. Penutupan jalur dilakukan untuk memastikan pekerjaan erection steel box girder.

Heru menjelaskan buka tutup jalur dilakukan dalam koridor waktu window time yaitu antara pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. "Artinya, saat pekerjaan erection dilakukan di satu titik, maka lajur satu dan dua dapat dilintasi. Yang akan dilakukan adalah buka atau tutup lajur tiga dan empat selama sekitar satu sampai dua jam dan setelah pekerjaan erection girder selesai maka lajur kembali dibuka," ungkap Heru, Selasa (13/11).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement