Rabu 14 Nov 2018 07:10 WIB

Jasindo Targetkan Sentuh Nasabah Asuransi Perikanan

Premi subsidi hanya berlaku satu tahun.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Muhammad Hafil
Petambak memanen ikan tawar di kawasan tambak Danau Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/11).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Tado
Petambak memanen ikan tawar di kawasan tambak Danau Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/11).

EKBIS.CO, JAKARTA--PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo menargetkan penetrasi asuransi budidaya perikanan hingga seluruh provinsi. Sejak dimulainya program asuransi perikanan akhir 2017 lalu, pihaknya telah masuk di 22 provinsi.

Sahata L Tobing, Managing Director Jasindo yang juga adalah leader konsorsium asuransi mengatakan, penyebaran penting dilakukan meski dengan nasabah dalam lingkup kecil. Apalagi, budidaya perikanan menjadi sektor baru untuk industri asuransi.

"Budidaya perikanan ini menjadi tonggak industri asuransi maju dan berkolaborasi dengan pemerintah," katanya saat ditemui usai peluncuran Asuransi Budidaya Perikanan Kecil di Hotel Pullman Central Park, Selasa (13/11).

Disebut kecil karena maksimal lahan tambak yang dimiliki nasabah adalah lima hektare dengan sistem budidaya tradisional. Itu menjadi syarat bagi pembudidaya untuk menerima premi subsidi dari pemerintah.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhammad Ihsanuddin mengatakan, asuransi Budidaya ini telah dimulai sejak bulan Desember 2017 dengan dimulai komoditas udang. Asuransi budidaya udang pada tahun 2017 – 2018 memberikan perlindungan risiko kepada pembudidaya atas penyakit yang mengakibatkan matinya udang yang diasuransikan atau kegagalan usaha.

Ini disebabkan oleh bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidaya mencapai lebih dari atau sama dengan 50 persen. "Pemerintah memberikan subsidi premi 100 persen untuk asuransi budidaya udang ini," katanya.

Berdasarkan data statistik OJK, dari bulan Desember 2017 sampai dengan akhir Oktober 2018, nilai premi untuk Asuransi Budidaya Udang adalah Rp 1,485 miliar yang memberikan perlindungan luasan lahan sebesar 3.300 hektare dengan jumlah pembudidaya 2.004 orang.

"Sedangkan untuk tahun 2018, kami melihat adanya penambahan komoditas budidaya yang dilindungi sesuai dengan program strategis pemerintah yang meliputi komoditas udang, bandeng, nila dan patin," kata dia.

Asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil memberikan perlindungan risiko kepada pembudidaya atas penyakit yang mengakibatkan matinya komoditas yang diasuransikan atau kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidaya mencapai lebih dari atau sama dengan 50 persen.

Secara umum produk Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil ini tetap menerima subsidi premi 100 persen dari APBN dengan nilai premi mulai dari Rp 90 ribu hingga Rp 225 ribu per tahun sesuai dengan satuan luasan lahan budidaya. Adapun jenis komoditas yang dilindungi adalah udang, patin, nila payau, nila tawar, bandeng dan polikultur.

Nantinya, pembudidaya akan mendapatkan santunan apabila terjadi klaim dengan nilai maksimal per tahun mulai dari Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 7,5 juta sesuai dengan satuan luasan lahan budidaya.

Asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil pada tahun ini memberikan perlindungan kepada 6.914 orang pembudidaya dengan luasan lahan budidaya berjumlah 10.220,6 hektare dengan nilai premi subsidi APBN sebesar Rp 2,987 miliar.

Kami berharap tahun ini, asuransi ini juga mulai membesarkan dan memperluas jangkauan pemasaran produk asuransi tidak hanya yang disubsidi oleh APBN tetapi memberikan literasi dan meningkatkan inklusi masyarakat pembudidaya dengan meluncurkan produk asuransi perikanan tanpa subsidi APBN atau secara mandiri.

Direktur Jenderal Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan, premi subsidi tersebut hanya berlaku satu tahun untuk kemudian pembudidaya membayar premi secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan akhir memberikan penularan ke samping.

"Sekarang masih subsidi lama-lama nanti jadi bisnis to bisnis karena mereka lebih percaya pada bukti dari rekan sesama petani budidaya," ujarnya. Bahkan klaim asuransi bisa dilakukan hingga dua kali per tahun.

Dengan bukti yang nyata dan kepercayaan pembudidaya perikanan mengikuti asuransi, sektor ini diakui Slamet menjadi pangsa pasar baru bagi perusahaan asuransi.

"Ini market baru juga," kata dia.

Untuk itu, industri asuransi juga perlu membuat skema produk yang mudah dipahami, mudah dimengerti dan mudah dalam pengajuan klaim. Setelah sukses dengan asuransi budidaya udang, mulai akhir tahun ini KKP memperluas komoditas perikanan yang diasuransikan hingga enam komoditas. Bahkan ke depan, ada komoditas lain yang masuk antrean untuk turut masuk dalam produk asuransi ini seperti lele, ikan mas, gurame, rumput laut dan ikal lokal seperti gabus, jelawat, tombro dan tawes.

"Dan ini menjawab tantangan climate changes karena yang paling tahan adalah ikan-ikan lokal ini," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement