EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan saat ini Inalum sudah mengantongi dana untuk membayar divestasi saham PT Freeport Indonesia. Ia bahkan percaya diri, kapanpun transaksi akan dilakukan, saat ini Inalum sudah siap membayar.
"Kita udah siap, kapan saja mau transaksi, kita sudah siap bayar," ujar Budi di Jakarta, Jumat (16/11).
Namun, kata Budi, transaksi bisa langsung dilakukan karena proses transaksi harus dibarengi dengan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Saat ini kata Budi proses pembuatan IUPK ada di tangan Kementerian ESDM.
Budi menjelaskan persoalan IUPK maka berkaitan dengan bagaimana Freeport, Kementerian ESDM dan Kementerian KLHK menyelesaikan persoalan lingkungan yang menjadi salah satu poin penting dalam IUPK.
"Jadi ini bukan duluan siapa. Semua barengan. Tapi Freeport mesti diskusi dengan esdm dan lingkungan untuk bisa menyelesaikan urusan antara mereka. Ntar kalau udah selesai kita bayar, uang udah ada," ujar Budi.
Ia juga menjelaskan hari ini persoalan transaksi sudah dikantongi solusinya oleh Inalum. Saat ini Inalum tinggal menunggu seperti apa tindak lanjut pembahasan antara Freeport dan Kementerian ESDM terkait persoalan IUPK.
"Sekarang mestinya nanya sama pak Tony, Tahapnya sekarang lebih antara Freeport dengan kementerian terkait. Itu juga Freeport mesti kejar, mesti tanya ke pak tony ya. Sekarang kalau di kita anytime mereka selesai, kita siap," ujar Budi.