EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akhirnya mengantongi dana untuk bisa menyelesaikan divestasi saham PT Freeport Indonesia. Dana ini didapat dari penerbitan global bond yang dilakukan Inalum bulan lalu.
Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengatakan akhirnya Inalum lebih memilih memperoleh pendanaan melalui global bond dikarenakan pertimbangan bunga yang tetap dibandingkan jika harus mengakses dana dari pinjaman perbankan. Ia mengatakan melalui global bond, Inalum sudah bisa menetapkan ketetapan Bunga di awal.
"Bagusnya bond itu bunganya tetap. Kalau perbankan bunganya tergantung LIBOR. Dan sekarang tren bunga itu naik, jadi kita pengennya tetap karena takutnya naik," ujar Budi di Jakarta, Jumat (16/11).
Budi juga menjelaskan jika berbicara pinjaman bank maka Inalum juga berkewajiban untuk membayar cicilan pokok setiap enam bulan sekali. Dengan global bond, kata Budi Inalum hanya perlu membayarkan cicilan tetap saja.
"Kedua kalau pinjam dari perbankan kan harus ada cicilan pokoknya setiap 6 bulan atau setiap tahun. Kalau dalam bentuk obligasi kan pokoknya dibayarnya diujung, jadi secara cashflow lebih bagus," ujar Budi.
Meski secara mekanisme pembayaran melalui cara global bond lebih mudah, kata Budi proses pencarian investor melalui global bond juga bukan hal yang mudah. Ia mengatakan, hal ini berkaitan dengan size dan trust dari pihak investor.
"Kita sebenarnya nomor satu cari size, itu susah, nggak pernah Indonesia cari sebesar itu. Kedua average cost-nya itu kan di bawah 6 supaya cicilan bunganya masuk. Kita cari size-nya 4 miliar dan cost-nya dibawah 6. Nah itu kombinasinya ada 3, 5, ada yg 10, 30, tergantung. Kalau kita ambil 3 semua nggak cukup sizenya," ujar Budi.