Rabu 21 Nov 2018 14:18 WIB

Setoran Kurang, Kadin: Kami tak Mungkin Ngemplang Pajak

Dengan adanya program tax amnesty, maka keterbukaan pajak semakin jelas.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Warga menunggu untuk menyelesaikan pembayaran pajak.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga menunggu untuk menyelesaikan pembayaran pajak.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Dua bulan menuju tutup tahun pemerintah masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menutup target pendapatan negara dari pajak. Hingga kuartal III, tercatat setoran pajak masih kurang Rp 400 triliun. Melihat hal ini, pengusaha mengaku tetap berkomitmen untuk tetap melaksanakan taat pajak.

Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Rosan Roeslani mengaku pengusaha hingga kini tetap berkomitmen untuk patuh pajak. Apalagi dengan adanya program tax amnesty yang dikeluarkan pemerintah, maka keterbukaan pajak menjadi lebih jelas.

"Tapi kami di dunia usaha lebih baik, naiknya cukup signifikan. Kami juga menyadari, apalagi setelah tax amnesty, kan terbuka. Kami juga mau tidur nyenyak, ngapain juga ngemplang pajak," ujar Rosan di Menara Kadin, Rabu (21/11).

Meski begitu, Rosan tak menampik untuk bisa mengejar target pajak bukan hal yang mudah. "Kata dirjen pajak sampai akhir tahun kira-kira kurangnya Rp 74 triliun, wakti tinggal dua bulan (memang) tidak gampang," ujar Rosan.

Rosan pun mengatakan dalam hal ini pengusaha juga menanti adanya reformasi perpajakan dari pemerintah agar bisa mendorong lagi pengusaha memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pendapatan negara dari pajak. Reformasi perpajakan tidak hanya berhenti di tax amnesty.

"Katanya ada penurunan pph, tapi tidak dilanjutkan, kita menunggu reformasi perpajakan," ujar Rosan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement