EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memberikan penghargaan kepada pemangku kepentingan yang memiliki kinerja baik dalam mendukung realisasi penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM). Pemberian penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah terbaik, bank penyalur KUR terbaik dan penjamin KUR terbaik.
"Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan motivasi bagi semua pihak agar dapat meningkatkan kinerja masing-masing," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara pemberian penghargaan di Jakarta, Kamis (22/11).
Proses penilaian penghargaan bagi pemangku kepentingan KUR ini dilaksanakan oleh Tim Penilai dan Tim Teknis yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tim tersebut beranggotakan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Universitas Indonesia.
Kriteria penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai dan Tim Teknis antara lain pemenuhan tugas-tugas terkait program KUR, upaya pendukung penyaluran KUR sektor produksi serta aspek kualitatif berdasarkan dokumen, presentasi, dan wawancara.
Berdasarkan penilaian ini, penyalur KUR terbaik antara lain PT BRI (Persero) Tbk, PT BPD Bali dan PT BNI (Persero) Tbk. Untuk penjamin KUR terbaik adalah Perum Jamkrindo, PT Askrindo dan PT Jamkrindo Syariah.
Pemerintah Daerah pendukung program KUR terbaik untuk Pemerintah Daerah Provinsi adalah DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa yang mendapatkan penghargaan adalah Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Demak dan Kabupaten Blora.
Sedangkan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk luar Jawa adalah Kabupaten Bangli, Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Darmin mengatakan selama ini program KUR terus mengalami perubahan skema maupun regualasi untuk mendorong partisipasi maupun keterlibatan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Salah satunya terkait penurunan suku bunga KUR yang terjadi setiap tahun, hingga pada 2018 ditetapkan sebesar 7 persen, dibandingkan periode 2017 sebesar 9 persen dan 2015-2016 sebanyak 12 persen.
"Demi kemudahan pengelolaan basis data debitur usaha mikro dan kecil, pemerintah juga melakukan perubahan pada sistem informasi program KUR dengan meluncurkan sistem informasi kredit program pada 2014," ujarnya.
Untuk itu, Darmin mengharapkan penghargaan yang diberikan dapat bermanfaat untuk mendorong pengembangan unit usaha mikro kecil dan menengah serta meningkatkan kualitas dan substansi program KUR.
Tercatat selama periode 2015-2018, penyaluran KUR telah mencakup kepada 13.258.016 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan total plafon mencapai Rp 317 triliun. Kinerja penyaluran KUR ini juga diikuti dengan terjaganya kualitas kredit yang tercermin dari tingkat kredit bermasalah (NPL) sampai 2018 sebesar 1,24 persen.