EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Alami Teknologi Sharia berencana ekspansi ke model bisnis Peer to Peer (P2P) lending. Saat ini, perusahaan financial technology (fintech) ini menjalankan bisnis agregator yang menghubungkan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan institusi keuangan syariah untuk mendapatkan pembiayaan.
"Kita lagi eksplor untuk ekspansi pemberi pembiayaannya. Jadi selain industri keuangan, nantinya pemberi pembiayaan busa dari individu, nah ini otomatis masuk ke ranah P2P karena sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar CEO dan Founder Alami Dima Djani saat ditemui di Jakarta, Rabu, (21/11).
Menurutnya, tidak masalah menjalankan dua model bisnis. Pasalnya, model bisnis agregator dan P2P hampir sama.
"Plafonnya aja yang berbeda, kalau di P2P kan maksimal penyaluran pinjamannya Rp 2 miliar. Sedangkan sebagai agregator, kita salurkan pembiayaan maksimal sekitar Rp 10 miliar hingga Rp 20 miliar," kata Dima.
Lebih lanjut, kata dia, saat ini sudah ada 73 pelaku fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, baru dua fintech syariah terdaftar.
"Jadi masih sangat sedikit. Saya kira bagus kalau Indonesia punya fintech P2P syariah lebih lanjut," ucap dia.
Dima menambahkan, sekarang Alami tengah dalam proses mendaftar di OJK. Ia menambahkan, OJK akan mengumumkan hasilnya pada Desember mendatang. Tahun depan Alami akan memperluas pasar ke Jawa dan Sumatra.
"Kalau sekarang kita baru ada di Jabodetabek, setelah terdaftar di OJK kita bakal lebih kembangkan," kata Dima.