EKBIS.CO, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan memasok baja untuk pembangunan infrastruktur negara. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara Krakatau Steel dan enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang infrastruktur.
Keenam BUMN infrastruktur tersebut yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, dan PT Nindya Karya (Persero). Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan tak hanya proyek infrastruktur negara, namun juga dari swasta.
“Semua proyek ya tentunya. Apalagi proyek strategis seperti infrastruktur, hampir semua,” kata Silmy di Kementerian BUMN, Jumat (23/11).
Silmy menegaskan Krakatau Steel akan memacu produksi baja dengan kualitas yang baik. Sebab selama ini, Krakatau Steel juga sudah memasok baja untuk proyek Tol Layang Jakarta-Cikampek II, menara listrik 35.000 MW, kereta ringan light rail transit (LRT), produksi kereta api PT Industri Kereta Api (Inka).
Untuk mengatasi pasokan baja yang meningkat setelah melakukan kerja sama tersebut, Silmy memastikan Krakatau Steel akan meningkatkan produksi. “Perusahaan akan melakukan ekspansi dengan membangun pabrik Hot Strip Mill (HSM) 2 atau pabrik baja lembaran panas 2.
Silmy menjelaskan saat ini progres konstruksi fisik pabrik sudah mencapai 86,83 persen per September 2018. Dengan adanya proyek tersebut, Krakatau Steel diprediksi akan menambah kapasitas sebesar 1,5 juta ton per tahun yang akan rampung pada kuartal III 2019.
“Sehingga total kapasitas rolling akan mencapai 3,9 juta ton per tahun,” ujar Silmy.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan pada dasarnya kerja sama Krakatau Steel dan BUMN infrastruktur sudah berjalan sejak lama. Hanya saja saat ini akan lebih diperkuat dengan kerja sama tersebut untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur nasional.
Fajar menjelaskan nantinya seratus persen akan menggunakan produk dalam negeri dengan syarat memiliki kualitas dan harga yang baik. “Asalkan bagaimana harganya disesuaikan dengan harapan BUMN karya dan tetap sama dengan harga pasar,” jelas Fajar.