EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memastikan program wajib biodiesel 20 persen (B20) tetap akan berjalan normal meski pungutan untuk ekspor produk kelapa sawit telah dinolkan. Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk membebaskan pungutan yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) tersebut.
"Untuk B20, harga CPO (minyak kelapa sawit) yang menurun dan lebih rendah dari solar akan membuat dengan sendirinya tidak dibutuhkan dana dari BPDP KS untuk insentif," kata Rida di Jakarta, Senin (26/11).
Meski begitu, Pemerintah berkomitmen akan terus berupaya untuk memperbaiki harga jual CPO di dunia. Rida menyebut, salah satu penyebab harga CPO turun adalah suplainya yang melimpah. Sehingga, jalan keluar untuk memperbaiki harga adalah dengan meningkatkan konsumsi CPO dalam negeri.
Khusus untuk implementasi B20, Rida menyebut akan terjadi peningkatan kebutuhan bahan baku biodiesel atau Fatty Acid Methyl Esthers (FAME) sebesar 3 juta kilo liter pada tahun depan. Sehingga, konsumsi FAME dalam negeri pada 2019 bisa mencapai 6,2 juta kilo liter.
"Kami yakin peningkatan konsumsi ini akan membantu harga CPO dan sawit kita," kata Rida.
Senada dengan Rida, Menko Perekonomian Darmin Nasution juga memastikan program pemerintah yang didanai lewat BPDP KS akan tetap berjalan. Selain B20, BPDP KS juga mendanai program peremajaan kebun kelapa sawit rakyat.
"Dananya lebih dari cukup, jadi tetap berjalan normal," tegas Darmin.
Terkait dengan implementasi pembebasan pungutan BPDP KS, Darmin mengatakan, kebijakan tersebut akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).