Selasa 27 Nov 2018 14:47 WIB

BI: Rupiah Masih Undervalue Meski Menguat

Hingga pukul 13.30 WIB, rupiah diperdagangkan di level Rp 14.491 per dolar AS

Red: Nidia Zuraya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Foto: Sigid Kurniawan/Antara
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memandang nilai tukar rupiah hingga perdagangan pada Selasa (27/11) siang masih undervalue atau terlalu murah dibandingkan dolar AS. Kendati demikian, menurutnya, dalam beberapa pekan terakhir nilai tukar rupiah menunjukkan tren penguatan.

"Alhamdulillah menguat, meski kami pandang level sekarang masih undervalue," kata Perry usai Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (27/11).

Baca Juga

Hingga perdagangan pukul 13.30 WIB di pasar spot, rupiah diperdagangkan di level Rp 14.491 per dolar AS atau masih dalam tren menguat meskipun dengan dosis terbatas. Pada perdagangan hari ini rupiah dibuka di level Rp14.495 per dolar AS.

Perry mengatakan otoritas moneter pada 2019 akan tetap mendorong pergerakkan rupiah sesuai harga yang dibentuk oleh mekanisme pasar. Namun, Bankk Sentral tidak akan mengurangi peran intervensi, ketika tekanan kurs semakin kencang.

"Kecukupan likuiditas akan kami terus jaga. Kebijakan stabilisasi moneter diperkuat dengan askselarasi pendalaman pasar uang di 2018. Pasar valas kami telah tempuh dengan kebijakan swap (barter) valas yang lebih efisien," ujar Perry.

Ekonom dari Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan potensi rupiah untuk terus menguat di perdagangan hari ini terbuka. Salah satu musababnya, dolar AS berpeluang melemah karena sentimen yang menopang penguatan mata uang Asia, seperti yen Jepang, ataupun dolar Hong Kong. Jika dolar AS berada dalam tren pelemahan, akan menjadi sentimen positif bagi rupiah.

"Diperkirakan rupiah dapat bergerak menuju kisaran Rp 14.450-Rp 14.470 per dolar AS dengan tetap dalam penjagaan Bank Indonesia," kata Lana.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement