Jumat 30 Nov 2018 09:53 WIB

Fintech Danamart Kantongi Izin OJK untuk Layani UMKM

Danamart menargetkan penyaluran kredit sebesar Rp 100 Miliar pada tahun 2019.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolanda
Danamart
Foto: Danamart
Danamart

EKBIS.CO, JAKARTA -- Industri teknologi finansial (fintech) peer to peer lending (p2p) di tanah air Indonesia semakin diramaikan oleh para pemain baru, salah satunya adalah Danamart. Pada 28 November 2018 Danamart telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.

CEO dan Co-Founder Danamart Patrick Gunadi menuturkan Danamart kini siap melayani pinjaman untuk UKM dan UMKM. Tekfin ini menawarkan dua produknya yakni pinjaman untuk pembayaran tagihan (invoice financing) dan pembayaran PO (purchase order financing). 

“Kami optimis dengan dukungan infrastruktur sistem teknologi yang mumpuni, SDM yang terlatih serta manajemen yang berpengalaman di bidang keuangan, dapat berkontribusi terhadap perkembangan UKM dan UMKM di Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (30/11). 

Patrick mengatakan saat ini terdapat gap pendanaan pada pelaku UKM yang mencapai Rp 800 triliun. Memanfaatkan peluang ini, Danamart memberikan kesempatan bagi lender untuk menyalurkan dananya dan mendapatkan manfaat bunga penyaluran pinjaman. 

Agar pendana dan peminjam mendapatkan kenyamanan dalam berinvestasi dan berbisnis, pihaknya bekerja sama dengan asuransi kredit. "Jadi jika terjadi gagal bayar, asuransi kredit akan menjamin 90 persen dari total kredit untuk mengembalikan dana ke pendana. Ini amat penting untuk menjamin keamanan dari berbagai sisi, oleh karena itu kami melakukan screening ketat pada scoring," ujar Patrick. 

Danamart menargetkan penyaluran kredit sebesar Rp 100 Miliar pada tahun 2019 untuk para pelaku UKM dan UMKM. UKM dan UMKM dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar. 

Kerja sama dengan asuransi kredit diyakini membuat Danamart tumbuh dengan optimal dan dapat melayani masyarakat unbanked di Indonesia, sehinggal memiliki dampak sosial. Hal ini sesuai dengan visi Danamart pemerataan ekonomi secara digital di seluruh Indonesia. 

“UMKM saat ini banyak dihadapkan oleh fenomena susahnya mendapat modal atau pinjaman, belum lagi diperlukan adanya proses yang panjang dan jaminan yang harus dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman yang diajukan. Kami berharap dapat membantu UMKM dari segi pembiayaan yang lebih dinamis,” katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement