Kamis 23 Nov 2023 23:13 WIB

Wamenkeu: Inovasi Fintech Harus Diiringi Jaminan Keamanan

Peran regulator sangat penting dalam inovasi fintech.

Red: Ahmad Fikri Noor
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai inovasi teknologi finansial atau financial technology (tekfin/fintech) harus diiringi dengan jaminan keamanan, sehingga diperlukan peran regulator untuk ikut serta dalam perkembangannya.

"Inovasi di bidang teknologi menjadi sangat penting karena inovasinya ingin kita tumbuhkan terus, tetapi keamanan, stabilitas, dan pengembangannya harus kita dorong," kata Suahasil dalam acara Bulan Fintech Nasional dan 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan, peran regulator sangat penting dalam inovasi fintech lantaran teknologi finansial memiliki berbagai aspek yang perlu dijaga, seperti aspek keamanan data dan keamanan transaksi. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang antara lain mengatur tentang perlindungan konsumen serta literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan.

Menurut Suahasil, sektor keuangan Indonesia saat ini bisa berkembang dan bisa dipercaya karena merupakan salah satu sektor yang memiliki regulasi kuat, terutama memiliki berbagai aturan yang bertujuan untuk pengembangan inovasi. Pemerintah selaku regulator fintech menginginkan tiga hal dalam pengembangan kemajuannya. Pertama, fintech bisa berkembang sehingga membuat pendalaman keuangan (financial deepening).

Kedua, fintech bisa semakin berkembang sehingga bisa mencapai sebanyak mungkin orang Indonesia mendapatkan layanan sektor finansial (financial inclusion). Ketiga, fintech bisa terus berkembang sedemikian dengan tetap menjaga stabilitas sektor keuangan (financial stability).

Tak hanya pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan akan terus menjadi regulator dari sektor keuangan Indonesia.

Wamenkeu pun meminta seluruh pelaku fintech berjalan beriringan dengan regulator untuk menciptakan inovasi baru untuk menuju visi 2045 dalam bertransformasi mendukung sektor keuangan yang lebih dalam, inklusif, dan stabil.

"Kita tumbuhkan supaya sektor keuangan berkembang menjadi semakin dalam, inklusi keuangan makin kuat, dan stabilitas sektor keuangannya juga terjaga,” kata dia menegaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement