EKBIS.CO, PADANG -- PT PLN (persero) Wilayah Sumatra Barat menyebutkan belum ada kesepakatan harga gas di mulut sumur (wellhead) untuk lapangan gas di Kabupaten Sijunjung. GM PLN Wilayah Sumbar Susiana Mutia menyebutkan, kesepakatan harga gas masih harus menunggu kajian teknis rampung termasuk hitung-hitungan soal nilai ekonomi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) nantinya.
"Masih jauh, Itu masih kajian. Negosiasi gas setelah kajian approval. Itu pun, wewenangnya di direksi pusat," kata Susi akhir pekan ini.
Susi menyebutkan, PLN Wilayah Sumbar saat ini fokus pada pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Solok Selatan dengan kapasitas 2x40 Mega Watt (MW) yang ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2019 mendatang. Susi menyebutkan, pasokan tambahan dari PLTP di Solok Selatan akan menambah surplus pasokan listrik Sumatra Barat yang saat ini berada di angka 150 MW. PLN mencatat, beban puncak Sumbar 'hanya' 540 MW.
Pemerintah pusat juga sedang menggodok aturan soal harga gas untuk PLN. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan adanya harga khusus gas untuk PLTG. Hal ini mengingat harga gas yang masih tinggi, padahal harga listrik tidak mengalami kenaikan dan beban PLN justru bertambah.
Pemerintah mencatat, PLN masih mendapat harga gas dari pengusaha di angka 9 dolar AS hingga 11 dolar AS per mmscfd (juta standar kaki kubik per hari). Padahal untuk bisa mencapai angka keekonomian, PLN perlu mendapat harga gas setidaknya di angka 6 dolar AS per mmscfd di kepala sumur.