EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro memastikan kondisi utang BUMN masih aman. Aloy mengatakan Kementerian BUMN selalu mengawasi neraca keuangan BUMN.
Aloy menjelaskan pengawasan tersebut juga termasuk saat mencari pendanaan melalui perbankan dan pasar modal. "Ini tentunya baik dari pasar domestik maupun global," kata Aloy di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (4/12).
Dia menambahan pengawasan tersebut dilakukan secara teliti demi menjaga kinerja keuangan yang sehat. Sebab, Aloy menjelaskan Kementerian BUMN selalu memonitor aksi-aksi korporasi BUMN yang mencari pendanaan.
Menurut Aloy, bentuk nyata monitoring tersebut diantaranya yaitu dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaa (RKAP). Begitu juga dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) setiap perusahaan.
Bahkan, Aloy menegaskan kondisi utang BUMN jika dibandingkan dengan rata-rata industri pada data Bursa Efek Indonesia terbilang aman. "Debt to equity ratio (DER) BUMN masing-masing sektor masih berada di bawah rata-rata DER industri," jelas Aloy.
Selain itu, kata Aloy, dari sisi eksternal masing-masing BUMN juga dibantu oleh lembaga rating domestik dan internasional. Lembaga tersebut menilai kemampuan dalam melakukan leveraging dan dalam mendapatkan pinjaman luar negeri.
Selanjutnya, Aloy mengatakan setiap kali melakukan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN), BUMN selalu berkoordinasi dan meminta persetujuan tiga badan pemerintah. ketiga badan pemerintah tersebut yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Kordinator Perekonomian.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengungkapkan total liabilitas BUMN per September 2018 mencapai Rp 5.271 triliun. Selain itu, total aset mencapai Rp 7.718 triliun yang berarti meningkat Rp 508 triliun dari Rp 7.210 priliun per Desember 2017.
Sementara itu, total utang sebesar Rp 5.271 triliun tersebut didominasi oleh sektor jasa keuangan sebesar Rp 3.300 triliun. Dari angka tersebut, hampir 75 persennya merupakan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari perbankan.
Aloy menjelaskan dalam utang tersebut terdapat bagian dari simpanan dana pihak ketiga (DPK) dan cadangan premi serta akumulasi iuran pensiun. Dia mengatakan untuk mengetahui total utang tersebut maka angka Rp 5.271 dikurangi simpanan DPK dan cadangan premi serta akumulasi iuran pensiun.
"Jadi total utang BUMN nya Rp 2.488 triliun dari 143 BUMN," kata Aloy.