EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan arah kebijakan pembangunan pertanian tahun 2015-2019 guna mencapai kemandirian dan swasembada pangan. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan, kebijakan pembangunan pertanian nasional yang disusun tersebut, bertujuan untuk meningkatkan nilai produktivitas, produksi, dan nilai tambah.
Guna mewujudkan kebijakan itu, Kuntoro menjelaskan, diperlukan pengaturan teknis yang salah satunya menyasar sumber daya manusia (SDM) Kementan agar berfungsi optimal. "Keterlibatan berbagai pihak juga dibutuhkan. Salah satunya adalah kolaborasi antara lembaga pendidikan yang ada pada Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan dengan mitra perguruan tinggi," ujar Kuntoro di Jakarta, Kamis (7/12).
Dalam mempersiapkan SDM Kementan melalui pendidikan, pihaknya melibatkan mahasiswa dan alumni Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) bersama mitra perguruan tinggi, untuk melakukan pendampingan serta pengawalan capaian produktivitas pangan. "Kolaborasi sudah berlangsung sejak tahun 2015-2018 yang melibatkan 34 fakultas pertanian, mitra perguruan tinggi, enam Polbangtan di 17 provinsi," kata Kuntoro.
Program tersebut, ucap Kuntoro, juga berkoordinasi dengan instansi terkait di provinsi dan kabupaten maupun kota serta lembaga petani. Kuntoro menyampaikan, melalui pola tersebut mampu mempercepat terwujudnya Indonesia sebagai lumbung pangan dunia dan mengentaskan kemiskinan.
Program lainnya yang disiapkan Kementan terkait SDM adalah pengabdian masyarakat oleh dosen dan mahasiswa di kawasan perbatasan yang dimulai sejak tahun 2017 bekerja sama dengan Akademi Militer (Akmil) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). "Dipilihnya wilayah perbatasan sebab juga wilayah sentral ketahanan pangan nasional," ujar Kuntoro.
Dalam sidang kabinet di Istana Negara, Rabu (5/12), Presiden Jokowi meminta agar seluruh kementerian mempersiapkan program pembangunan SDM sebagai rencana kerja ke depannya. Presiden mengatakan, seperti Kementan yang dapat saja melakukan program pelatihan ke luar negeri terhadap para penyuluh pertanian.