Sabtu 08 Dec 2018 05:30 WIB

Wika Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp 34,24 Triliun

Pertumbuhan kontrak baru Wika pada November 2018 naik 20 persen

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
PT Wijaya Karya
Foto: indonesiakarir.info
PT Wijaya Karya

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Wijaya Karya (Wika) (Persero) Tbk hingga November 2018 berhasil membukukan kontrak baru hingga Rp 34,24 triliun. Sekretaris Perusahaan Wika Puspita Anggraeni mengatakan pencapaian kontrak baru tersebut merupakan kontribusi dari segmen infrastruktur dan gedung serta properti yang tumbuh signifikan.

Puspita menjelaskan, segmen infrastruktur dan gedung tercatat berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp 26,17 triliun. Selanjutnya, segmen industri yang berhasil mencatatkan kontrak baru sebesar Rp 4,62 triliun, segmen properti sebesar Rp 1,78 triliun dan segmen energi serta industrial plant sebesar Rp 1,67 triliun.

Sementara itu, proyek-proyek yang berhasil didapatkan Wika hingga November 2018 diantaranya pembangunan Bendungan Sadawarna Paket 1 sebesar Rp 617,48 miliar, Bendungan Randu Gunting Jawa Tengah sebesar Rp 550 miliar, dan pembangunan enam ruas Tol Dalam Kota sebesar Rp 549,58 miliar. Begitu juga dengan pembangunan Pabrik Pupuk Amonium Nitrat (KAN) sebesar Rp 441,60 miliar.

Berdasarkan project owner kata Puspita, mayoritas kontrak baru yang didapatkan Wika berasal dari sektor private yaitu sebesar 52,57 persen, dilanjutkan sinergi BUMN sebesar 26,33 persen, dan pemerintah sebesar 21,11 persen. "Hal ini membuktikan bahwa Wika dipercaya oleh sektor private sebagai perusahaan kontraktor yang andal," kata Puspita, Jumat (7/12).

Selanjutnya, hingga November 2018 Wika juga mencatat  progres signifikan dalam pencapaian kontrak baru. Menurut Puspita, pertumbuhan kontrak baru pada November 2018 naik 20 persen dari capaian bulan sebelumnya atau senilai Rp 5,7 triliun.

Puspita mengatakan sejumlah proyek dari sektor infrastruktur akan berhasil diraih pada akhir Desember 2018. "Sehingga target kontrak baru tahun 2018 dapat tercapai," ujar Puspita.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement