EKBIS.CO, JAKARTA -- PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) membayarkan klaim kepada pemegang polis dan ahli waris dari nasabah korban bencana alam di Palu, Sulawesi Tengah. Klaim yang diserahkan senilai Rp 2,3 miliar.
"Ini salah satu wujud komitmen perusahaan dalam menyampaikan amanah kepada para nasabah," kata Direktur AXA Mandiri, Henky Oktavianus kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (8/12).
Perusahaan melakukan tindakan proaktif untuk melakukan pendataaan dan mengetahui nasabah yang terdampak dari musibah gempa bumi, tsunami dan kecelakaan penerbangan yang belum lama terjadi. "Kami berharap apa yang diberikan ini bermanfaat bagi ahli warisnya," ujar Henky.
Dia merinci, pihaknya membayarkan klaim kepada 19 orang nasabah yang menjadi korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, senilai Rp 2,3 miliar. Selain pembayaran klaim, perseroan telah menyerahkan Rp 813 juta kepada nasabah yang terdampak bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai nilai pengembalian investasi (redemption). Total pembayaran klaim tersebut berpotensi bertambah mengingat proses pembayaran masih berlanjut untuk korban bencana di Palu dan lainnya.
Selain korban bencana, saat ini perseroan juga sedang mempersiapkan untuk menyerahkan klaim asuransi kepada ahli waris nasabah AXA Mandiri yang turut menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. "Kami masih terus melakukan pengkinian data terhadap nasabah yang menjadi korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 dan korban bencana di Palu dan lainnya," katanya. Dengan demikian, menurut dia, nilai klaim yang akan diberikan masih berpotensi untuk bertambah.