Ahad 09 Dec 2018 12:05 WIB

Anak Usaha PGN Sediakan Listrik untuk Industri Perikanan

Listrik dari PT Widar bisa menghemat biaya produksi idnustri perikanan.

Red: Dwi Murdaningsih
Produk ikan dalam ritel (ilustrasi)
Foto: SEAFOOD BUSINESS
Produk ikan dalam ritel (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perikanan Nusantara (Persero) bersama anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN), yakni  PT Widar Mandripa Nusantara melakukan kerja sama untuk penyediaan listrik dan pendingin bagi industri perikanan dalam negari. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk perikanan dalam negeri.

"Ini untuk memperkuat daya saing produk perikanan karena ada efisiensi biaya produksi (listrik dan pendingin)," ujar Direktur Keuangan, Umum dan SDM PT Perikanan Nusantara Ridwan Zachrie, Jumat (7/12).

Penandantanganan nota kesepahaman antara PT Perinus dengan  PT Widar untuk penyediaan listrik dan pendingin bagi industri perikanan tersebut telah dilakukan di Jakarta, Rabu (5/12) lalu. Kerja sama tersebut, kata dia, merupakan sinergi BUMN berupa kerja sama dalam rangka penyediaan energi listrik dan pendingin untuk efisiensi tinggi dengan aplikasi Co/Tri-Generation.

Ridwan mengatakan, PT Widar berencana menyediakan energi listrik yang dikonversi dari gas alam cair untuk fasilitas/sarana produksi milik PT Perinus di kawasan Indonesia tengah dan Indonesia timur. Untuk wilayah Indonesia Tengah, kata dia, meliputi Gorontalo, Bitung, Talaud. 

Sedangkan di Indonesia Timur meliputi Bacan, Sorong dan Ambon. "Untuk proyek percontohan, kami akan melakukan kajian lapangan terlebih dahulu di unit usaha di Talaud, Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu, yang pada saat ini dikelola Perinus," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Widar akan melakukan kunjungan kerja lapangan ke beberapa cabang Perinus untuk melakukan pemetaan kebutuhan energi di cabang-cabang BUMN perikanan tersebut, yang sejalan dengan rencana pengembangan bisnis perusahaan itu ke depan baik dari hilir ke hulu.

PT Perikanan Nusantara (Persero) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1998. Perinus merupakan hasil penggabungan  dari  empat BUMN yang bergerak di bidang perikanan, yaitu PT Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero), PT Tirta Raya Mina (Persero) dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero).

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement